Berita

Massa Perwakilan Empat Kabupaten di Merauke Tolak RDP dari MRP Provinsi Papua

×

Massa Perwakilan Empat Kabupaten di Merauke Tolak RDP dari MRP Provinsi Papua

Sebarkan artikel ini
Massa perwakilan empat kabupaten di Selatan Papua dalam aksi penolakan RDP dari MRP Provinsi Papua.Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Perwakilan masyarakat Kabupaten Merauke melakukan demo damai penolakan rapat dengar pendapat (RDP) Majelis Rakyat Papua (MRP) yang rencananya akan dilakukan di Merauke.

1428
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Secara tegas, perwakilan tokoh masyarakat mengatakan bahwa pihaknya menolak dengan tegas rencana RDPU terkait Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Kita tolak MRP, kita di Merauke ini zona damai, dan orang Marind punya tanggung jawab menjaga keamanan. Mereka datang untuk menolak Otsus, bagi kami tidak,” ucap Tokoh Masyarakat Marind, Tarsis Rahilyaan di Lingkaran Brawijaya Merauke, Senin (16/11/2020).

Aksi demo damai tersebut di koordinir oleh Bapak Hendrikus Dinaulik tokoh masyarakat Animha, bersama Koorlap Tarsis rahailyaan dan tokoh tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat.

Massa diperkirakan sekitar 100 orang menggunakan kendaraan pick up dengan membawa pengeras suara, tiga buah bendera merah putih, dua buah spanduk besar dan 11 buah pamphlet bergerak dari Libra menuju Halaman Kantor Bupati Merauke.

“Kami perwakilan masyarakat Malind menolak MRP untuk melaksanakan RDPU di Wilayah tanah Malind Merauke, Otonomi khusus jilid II harus tetap dilanjutkan karena sudah memberi manfaat bagi rakyat Papua,” ungkap Tokoh Masyarakat Hendrikus Dinaulik .

Penyampaian massa diterima Bupati Merauke Frederikus Gebze. Freddy mengatakan, Pemkab Merauke menerima aspirasi masyarakat dan akan menyurat ke MRP Propinsi Papua atas penolakan tersebut.

“Kami akan menyurati ke MRP Provinsi Papua dengan menyertakan beberapa poin, pertama, meminta rekomendasi dari 4 Kabupaten di wilayah Animha, kedua, masih Pandemi Covid-19 sehingga mematuhi protocol kesehatan, ketiga, meminta persetujuan tokoh adat yang mempunyai wilayah Animha dan ke empat harus memiliki ijin dari pihak keamanan,” ucap Freddy.

Mendengar tanggapan Bupati Freddy, massa yang terdiri dari perwakilan Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat lalu menyetujuinya dan membubarkan diri dengan aman.