Berita

Masih Waspadai Corona, ASN Kerja Dari Rumah Sampai 13 Mei 2020

×

Masih Waspadai Corona, ASN Kerja Dari Rumah Sampai 13 Mei 2020

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kerja dari rumah. Foto ist.

Sorong,TN- Pemerintah Kota Sorong untuk kedua kalinya memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama 14 hari kerja sampai dengan 13 Mei 2020 mendatang.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 50 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Perpanjangan ini juga mempertimbangkan Keputusan Presiden No. 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden No. 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

4907
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Meski demikian, hal-hal terkait teknis pelaksananaannya masih tetap berpedoman pada instruksi Walikota Sorong Nomor: 443/193/2020, dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini.