Berita

Maret, Kota Ambon Gelar Pilkades Serentak

×

Maret, Kota Ambon Gelar Pilkades Serentak

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak bagi 8 Desa dan 1 Negeri antara lain; Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan Desa Galala, serta Negeri Hative Kecil, akan dilaksanakan pada 7 Maret 2022.

1483
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sesuai dengan time scedule, Pilkades serentak yang akan dilaksanakan 7 Maret 2022, kalau tidak ada perubahan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu kepada wartawan, di Ambon, Kamis (27/1/2022).

Dia mengaku, berbagai tahapan telah dilaksanakan dalam pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk sosialisasi aturan–aturan yang mendasarinya.

“Kegiatan yang kami gelar kemarin, menjadi pentahapan awal pelaksanaan pilkades serentak, yakni sosialisasi, lebih khusus untuk perwali Nomor 50 Tahun 2021, tentang petunjuk teknis Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemilihan kepala desa Serentak dan Pergantian Antar Waktu, Perwali Nomor 70 tahun 2021, tentang perubahan pada petunjuk teknis Perda Nomor 12 Tahun 2019, serta Perwali Nomor 71 Tahun 2021 tentang tatacara pemungutan suara secara elektronik atau e- voting,” ucapnya.

Dikatakan, salah satu hal yang diatur dalam regulasi adalah, beban anggaran yang hampir semuanya ada pada panitia tingkat kota. Sementara di tingkat Desa/Negeri, anggaran yang dibebankan hanyalah untuk hari-H pelaksanaan.

“Untuk Logistik, semuanya dibebankan pada panitia tingkat kota, sedangkan untuk Desa/Negeri hanya dibebankan anggaran untuk insentif Kelompok Pantia Pemungutan Suara dan anggaran makan minum,” ujar Waliulu.

Sementara terkait dua desa yang melaksanakan Pilkades dengan sistem e-Voting, yakni Latta dan Galala, Waliulu menjelaskan, kedua desa tersebut adalah pilot project Pilkades bagi kota Ambon.

“Dua desa kami ambil sampel yakni desa Latta dan Galala, karena dari pimpinan menginginkan ada desa yang merupakan pilot project pelaksanaan e-Voting dan pertimbangan kami ambil dua desa tersebut karena jumlah DPT paling sedikit dari desa/negeri yang lakukan Pilkades serentak,” beber dia.

Karena menggunakan sistem e-Voting, Waliulu mengungkapkan, maka akan dilakukan pelatihan dan simulasi penggunaan alat.

“Pelatihan dan simulasi e-voting akan dilakukan panita tingkat kota, dengan menghadirkan narasumber dari pusat. Sebelumnya perwakilan dari Desa Latta dan Galala telah diikutkan pada simulasi di Kementerian Dalam Negeri,” tandas Waliulu.