Berita

Mardjorie: KLA Merupakan Sistem Membangun Berbasis Hak Anak

×

Mardjorie: KLA Merupakan Sistem Membangun Berbasis Hak Anak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman saat menghadiri acara Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Jumat (30/7/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Ternate, Hj. Mardjorie S. Amal mengatakan, Kota Layak Anak (KLA) adalah, kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak.

“Kota Ternate sejak Tahun 2017 telah meraih Predikat Kota Layak Anak untuk Kategori Pemula atau Pratama, kemudian pada tahun 2018, Ternate masih mempertahankan predikat pada kategori Pratama, Baru pada tahun 2019, predikat KLA untuk Kota Ternate naik ke kategori Madya,” kata Mardjorie kepada wartawan, di Ternate, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, penghargaan yang kembali diterima oleh Pemerintah Kota Ternate untuk kategori Madya, menunjukkan bahwa walaupun pada masa pandemi yang membatasi ruang gerak aktivitas Pemerintah maupun masyarakat, namun tanggung jawab dan kewajiban dalam melindungi anak-anak di Kota Ternate tetap menjadi komitmen dan prioritas segenap pemangku kepentingan.

4596
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Untuk diketahui, Kota Ternate kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya untuk Tahun 2021 dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), setelah bersaing dengan 275 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Penghargaan ini merupakan kali ke-4 Kota Ternate mendapatkan Penghargaan Kota Layak Anak yang sebelumnya diraih di tahun 2017, 2018, dan 2019.

KLA merupakan sistem pembangunan berbasis anak yang dilakukan melalui integrasi sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang secara ke seluruh dalam program kebijakan untuk menjamin hak anak.

KLA diberikan kepada seluruh kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Pelaksanaan KLA sempat tertunda di tahun 2020 selama satu tahun pada 2020 akibat pandemi Covid-19.