Berita

Mandek, Mahasiswa Desak Kejati dan Polda PB Tuntaskan Kasus Korupsi Asrama Bintuni

×

Mandek, Mahasiswa Desak Kejati dan Polda PB Tuntaskan Kasus Korupsi Asrama Bintuni

Sebarkan artikel ini
Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi gelar aksi demo damai di Kejati Papua Barat, Kamis (17/12/2020)

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI– Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni yang beralamat di Kilometer 7 Gunung, Kota Sorong, Papua Barat hingga kini tersangka utama berusinial YM alias Anisto masih berkeliaran menghirup udara bebas.

1324
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Solidaritas mahasiswa dan pemuda anti korupsi (SMPAK) mendatangi Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Manokwari, Kamis (17/12/2020) mendesak aparat penegak hukum segera menangkap tersangka YM alias Anisto.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni yang merugikan negara milyaran rupiah bersumber dari APBD Teluk Bintuni tahun 2008 menyeret 10 tersangka, 8 tersangka lainnya telah menjalani proses hukum hingga ke meja hijau bahkan ada yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara berkar perkara tersangka YM alias Anisto dan GM ditarik ke Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat, namun proses hukum belum dilanjutkan terkesan mereka ini kebal hukum.

Bertolak dari mandeknya penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan asrama Teluk Bintuni maka solidaritas mahasiswa dan pemuda anti korupsi menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua Barat.

Dengan membawa pamflet bertuliskan “tangkap pelaku koruptor pembangunan asrama mahasiswa Bintuni di Sorong” selain itu “mari kita lawan para koruptor yang mencuri uang rakyat”
Ada juga pamflet bertuliskan “tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini tangkap para koruptor”

“Solidaritas mahasiswa dan pemuda anti korupsi meminta kepada Kajati dan Polda Papua Barat, 1. Mendesak kejaksaan tinggi Papua Barat untuk mengusut tuntas kasus korupsi pembangunan asrama mahasiswa bintuni di Kota Sorong, 2. Kami meminta Kajati Papua Barat segera menindaklanjuti oknum-oknum yang masih menghirup udara segar.” tegas Kordinator aksi Rian di Kantor Kejati Papua Barat.

Menanggapi pernyataan sikap Solidaritas mahasiswa dan pemuda anti korupsi itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr Wilhemus Lingitubun,S.H.,M.H melalui Asisten tindak pidana khusus, Safrudin,S.H menjamin bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Teluk Bintuni ini tetap berlanjut

“Kami tidak PTS-kan atau SP3 kasus ini, percayakan saja penyidikan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Sorong, kami sudah mendapat laporannya kami akan cek sudah sejauh mana perkembangan perkaranya”tegas Aspidsus.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak kejaksaan tinggi Papua Barat, Solidaritas mahasiswa dan pemuda anti korupsi membubarkan diri dengan tertib.