Manajemen RSUD Raja Ampat Polisikan Akun Bernama Umpain Dimara Abraham

Direktur RSUD Raja Ampat, Meidi Lidia Maspaitella, S.Gz, M.M, saat menerima surat LP dari kepala SPKT Polres Raja Ampat, Ipda. Weltutal Marbun. Foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Raja Ampat, melaporkan akun facebook atas nama @Umpain Dimara Abraham, di Polres Raja Ampat atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).

Kasus dugaan penyebaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan akun bernama @Umpain Dimara Abraham terhadap RSUD Raja Ampat, resmi dilaporkan oleh Direktur RSUD Raja Ampat, Meidi Lidia Maspaitella, S.Gz, M.M, di ruang SPKT Polres Raja Ampat.

Laporan dugaan kasus pencemaran nama baik RSUD Raja Ampat melalui media sosial tersebut di Polres Raja Ampat oleh Direktur RSUD Raja Ampat, dibuktikan dengan surat Laporan Polisi dengan nomor: STPLK/64/Agustus/2021/SPK-T yang diterima langsung oleh kepala SPKT Polres Raja Ampat, Ipda. Weltutal Marbun, pada Sabtu (14/8/2021).

Direktur RSUD kabupaten Raja Ampat, Meidi Maspaitella, kepada media di Polres Raja Ampat mengatakan, pihaknya secara resmi telah melaporkan akun dengan nama @Umpain Dimara Abraham atau Abraham Umpain di Polres Raja Ampat, atas pencemaran nama baik terhadap RSUD Raja Ampat yang dilakukannya di media sosial atau di laman facebook nya.

“Setelah saya membaca dan mendengar keluhan dari tenaga kesehatan, para dokter, perawat serta bidan mengenai status dan pemberitaan Saudara Abraham Umpain yang mengatakan RSUD Waisai Raja Ampat mengcovidkan pasien, dalam artian pasien tidak positif dan kami menyatakan positif, maka pada hari ini kami dari pihak RSUD Raja Ampat mengambil sikap untuk mempolisikan terduga Abraham Umpain,” ujar Meidi Maspaitella.

Sebagai penanggungjawab atas Kelembagaan RSUD Raja Ampat, Meidi mengaku keberatan dengan tuduhan yang diposting oleh @Umpain Dimara Abraham di laman facabook nya. Menurutnya, lewat tuduhan tersebut, maka pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Dijelaskan, pihaknya menjalankan tugas mengikuti prosedur kesehatan pada saat pendemi Covid-19, dimana pasien yang datang harus melalui screning awal untuk mengetahui apakah pasien tersebut ada gejala covid atau tidak.

“Nah hal ini yang membuat saya sebagai direktur RSUD tidak terima bahwa tenaga medis mulai dari dokter, perawat, bidan dan tenaga lainya dinyatakan mengcovidkan pasien. Saya sebagai Dirut RSUD nyatakan bahwa semua tuduhan yang disampaikan oleh Abraham Umpain tidak benar, dan kami akan buktikan semua melalui jalur hukum,” tegas perempuan asal Limalas Misool itu.

Menurut Meidi, setelah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik RSUD Raja Ampat, pihaknya akan terus mengikuti proses hukum selanjutnya, supaya kasus tersebut dapat dibuktikan kebenarannya.

“Karena menurut kami status dan berita yang disampaikan oleh Abraham Umpain di laman facebook nya, tidak benar atau Hoax dan saya mengajak yang bersangkutan untuk sama-sama membuktikannya,” tegas Direktur RSUD Raja Ampat itu.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami disini bukan mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, tetapi kami mau meluruskan, apabila ada yang salah,” lanjutnya.

Sementara itu dr. Yohanes Mambrasar SP.og. Dokter Kandungan RSUD Waisai yang saat itu menangani pasien, membantah dengan tegas tuduhan yang disampaikan oleh Abraham Umpain pemalsuan hasil swab covid terhadap pasien An. Kristiani Mayor.

“Ini memang masalah yang harus diluruskan, Saya sebagai dokter dan teman-teman bidan sudah bekerja sesuai standar dan prosedur kesehatan dalam penanganan covid-19, jadi apa yang dituduhkan oleh saudara Bram tidak berdasar sama sekali,” terang dr. Yohanes Mambrasar.