Mahfud MD Terbuka Kejaksaan Agung Periksa Pegawai Kominfo

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Foto: Popy/TN.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengaku telah berkomunikasi dan secara terbuka mempersilahkan Kejaksaan Agung memeriksa pegawai Kominfo guna menindak lanjuti kasus korupsi tower BTS 4G Bakti Kominfo yang menyeret nama Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.

“Saya membuka diri, sudah menghubungi Kejaksaan Agung, silakan saja kalo perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kemkominfo dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai,” kata Mahfud di Kominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Pria yang menjabat sebagai Menko Polhukam itu membantah pergantian eselon satu di tubuh Kominfo karena kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate.

Mahfud menjelaskan pergantian eselon satu yang akan dilakukan pada Selasa (23/5) besok hanya melanjutkan apa rencana yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Saya hanya tinggal melanjutkan, yang mengganti pak Plate, bukan karena ada peristiwa ini lalu diganti,” pungkasnya.

Kendati demikian, Mahfud enggan menjabarkan alasan mengganti eselon satu di Kominfo.

Sebagai informasi, Mantan Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena terlibat kasus korupsi Infrastruktur proyek tower BTS 4G Bakti Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.

Adapun saat ini Johnny G Plate dikabarkan mendekam di rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Di sisi lain, Johnny G Plate tidak dipecat oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meski diduga kuat terlibat kasus korupsi.