Mahasiswa dan Pelajar di Sorong Diimbau Agar Cerdas Memilih Tayangan Yang Ditonton

Ketua Subkomisi Pemantauan dan Evaluasi LFS RI, Fetrimen. (Foto: Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Universitas Muhammadiyah Sorong (Unamin)ndan Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) menggelar sosialisasi terkait budaya sensor film mandiri, Kamis (17/3/2022).

Kegiatan yang digelar di Kyriad M Hotel Sorong itu bertujuan mengimbau mahasiswa dan pelajar lebih cerdas dalam memilih tayangan yang ditonton.

Staf ahli Walikota Sorong bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gamar Malabar, S.Sos., M.Si saat membuka kegiatan sosialisai budaya sensor mandiri. (Foto: Mega/TN)

Ketua Subkomisi Pemantauan dan Evaluasi LFS RI, Fetrimen mengatakan bahwa sosialisasi budaya sensor mandiri ini dilakukan agar para penonton khususnya remaja bisa memilih tayangan sesuai dengan usia mereka.

“Nah sekarang ini kan yang paling yang menonton itu mahasiswa atau anak SMA. Jadi karena yang paling banyak menonton itu anak mahasiswa dan anak SMA jadi kita fokus ke mereka. Taeget kita menyampaikan informasi terkait klasifikasi tontonan sesuai usia ini kepada mereka, agar bisa mensosialisasaikan juga kepada teman-temannya yang lain,”jelas Fetrimen.

Di sisi lain, Fetrimen menjelaskan bahwa tugas Lembaga Sensor Film tidak hanya sekedar memotong dan menyensor, tapi terlebih dahulu ada dialog dan diskusi ke pemilik film untuk direvisi.

“Kalau film ditayangkan pada bioskop, apalagi itu produknya yang diatur oleh pemerintah harus disensorkan pada lembaga sensor film, untuk dapat ditayangkan, kalau sudah mendapatkan surat tanda lulus sensor. Tapi kalau terkait layanan Over The Top (OTT) kita belum bisa menjangkau ke sana karena terkait dengan regulasi kita, sementera regulasi kita terkait hal itu belum ada,”ungkap Fetrimen.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada provider terutama yang berasal dari dalam negeri agar saat melakukan penayangan film–film itu harus mendapat tanda lulus sensor.

“Kita hanya bisa mengimbau belum bisa ke sanksi, karena belum ada regulasi yang mengatur itu. Kita sudah ajukan ke pemerintah agar regulasi ini direvisi agar kita bisa memberikan imbuan sekaligus memaksa untuk melakukan penyengsoran agar penonton bisa menonton sesuai dengan klasifikasi usia,”pungkasnya.