Berita

Lukas Enembe Dua Jam Diperiksa KPK

0
×

Lukas Enembe Dua Jam Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Tim dokter dari KPK melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto : Ist

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, di kediamannya yang berlokasi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura Papua, Kamis (3/11) siang.

1022
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pengacara Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening S.H mengatakan, kliennya diperiksa oleh penyidik KPK kurang lebih selama 2 jam.

“Jadi, pemeriksaan mulai jam setengah 2 siang sampai jam setengah 4 sore, kurang lebih 2 jam,”ungkap Roy Rening kepada para pewarta melalui ponselnya.

Menurut Roy, proses pemeriksaan belum masuk pada materi penyidikan dikarenakan Lukas Enembe masih sakit. Meskipun demikian, kliennya tetap bersikap koperatif saat diperiksa penyidik KPK.

“Belum sempat diperiksa masalah kasus gratifikasi 1 miliar. Karena saat penyidik tanya, apakah bapa dalam keadaan sehat? Bapa jawab masih dalam keadaan sakit, sehingga pemeriksaan akhirnya ditutup,”ungkapnya.

Setelah penyidik KPK menutup proses pemeriksaan, lanjutnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh dokter KPK.”Jadi, pemeriksaan kesehatan hari ini (Kamis 3 November 2022) dari dokter KPK bukan dari dokter ikatan dokter Indonesia (IDI),”terangnya.

Secara terpisah, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menyiapkan empat orang tenaga dokter untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

“Tentunya kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua beserta keluarga, karena sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat hukum serta menjunjung tinggi semua prosedur hukum yang dijalankan,”tuturnya.

Tadi, aku Firli, Gubernur Lukas Enembe sudah memberikan keterangan terkait beberapa hal yang dibutuhkan penyidik KPK. Tentulah, sebut Firli, merupakan langkah maju di dalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Karena selain penegakkan hukum, tentunya KPK menjalankan serta menjunjung tinggi asas pokok tugas KPK, hal itu demi kepentingan umum, transparan, akuntabel, menjamin kepastian hukum dan keadilan, serta terlaksananya hak azasi manusia,”tuntasnya.

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe, selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.