Berita

Loka POM Merauke Intens Lakukan Pengawasan Produk Pangan Olahan dan Sarana Produksi

×

Loka POM Merauke Intens Lakukan Pengawasan Produk Pangan Olahan dan Sarana Produksi

Sebarkan artikel ini
Kepala Loka POM Merauke, Agustince Werimon. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kepala Loka BPOM Merauke, Agustince Werimon bersama jajarannya melaksanakan program intensifikasi pengawasan pangan dalam bulan Ramadan, terutama produk pangan yang beresiko terhadap kesehatan masyarakat.

Program ini merupakan program rutin dari Badan POM yang dikasnkan dua kali dalam setahun, yakni jelang Natal, dan Idul Fitri.

“Kami sudah laksanakan lima tahap untuk takjil dan intensifikasi pengawasan ke sarana produksi ada enam tahap, trakhir minggu depan,” ujar Agustince, Senin (10/05) sore di Jalan Raya Mandala.

4409
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pengawasan kesehatan pangan dan sarana distribusi ini sudah dimulai satu minggu sebelum bulan ramadan. Targetnya lebih pada produk pangan olahan tanpa ijin edar, rusak kemasannya dan kadauarsa.

Di 2021, Loka POM Merauke memfokuskan pengawasan di beberapa distrik yang belum pernah dijangkau. Seperti Ulilin, Jagebob, Semangga, Tanah Miring, daerah Kumbe dan daerah Distrik Merauke.

Perbandingan hasil temuan di lapangan, katanya sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Pada 2019, ditemukan hampir 90 persen pangan kadaluarsa, dan 2021 hanya 25 persen temuan sarana yang diawasi. Sedangkan hasil pangan olahan tidak ada temuan.

“Memang masyarakat sudah sangat paham untuk menjaga dan menghindari,” ungkap Martince.

Selain itu, dalam waktu dekat Loka POM Merauke juga mendampingi pelaku usaha produk pangan olahan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). bekerja sama dengan RKB.

Hadirnya UU Cipta Kerja dan turunannya PP nomor 5 tahun 2021 tentang perijinan berbasis resiko, dibutuhkan pendamping guna memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan ijin.

“Kami akan mengadakan FGD bekerja sama dengan pemerintah daerah, supaya lintas sektor terkait yang terlibat dalam proses perijinan ini kita buat satu pemahaman yang sama, agar pelaku usaha mendapat informasi yang akurat,” kata dia.

Sejauh pengamatan pihaknya, banyak pelaku usaha masih bingung dalam kepengurusan perijinan karena belum paham alurnya.

“Apa lagi dalam rangka PON ini, banyak yang datang konsultasi ke kami.”

Martince mengatakan, permintaan ijin BPOM alami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.