Berita

Lion Air dan Garuda Indonesia Enggan Bawa Spesimen Pasutri Asal Jepang ke Jakarta

×

Lion Air dan Garuda Indonesia Enggan Bawa Spesimen Pasutri Asal Jepang ke Jakarta

Sebarkan artikel ini

Ambon, TN – Dua maskapai penerbangan domestik, yakni Garuda Indonesia dan Lion Air enggan untuk membawa spesimen pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang ke Jakarta. Alasan kedua maskapai penerbangan tersebut itu beragam.

1516
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pihak Lion Air beralasan, bahwa untuk sementara waktu belum bisa melakukan pengiriman untuk spesimen-spesimen dan lain sebagainya, karena masih menunggu sampai ada ketentuan dari Kementerian Perhubungan.

Sementara Garuda Indonesia menolak, dengan alasan box yang dipakai untuk membungkus spesimen tidak sesuai ketentuan atau persyaratan yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia.

“Menurut Lion Air mereka memiliki ketentuan. Untuk itu, kami mencari solusi lain, yakni kirim lewat maskapai Garuda Indonesia. Tetapi ternyata, Garuda juga ada terkendala dengan box, mereka mensyaratkan vaksin carier yang kita bawa itu atau tempat yang dipakai untuk kirim spesimen itu harus dikirim melalui box harus dibungkus lagi dengan box sesuai persyaratan Garuda. Garuda Indonesia menjelaskan, bahwa mereka memiliki standar dari UN PBB, sementara kita punya vaksin carier itu sesuai standar WHO,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikal Pontoh kepada wartawan, di kantor Gubernur Maluku, Kamis (19/3).

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, agar secepatnya spesimen pasutri asal Jepang ini bisa dikirim ke Jakarta untuk diperiksa, agar bisa diketahui, apakah mereka terpapar virus Corona ataukah tidak. “Karena kalau positif, berarti harus secepatnya diumumkan Pemerintah Daerah,” tandas Pontoh.