Berita

Lima Pejabat Pemkot Sorong Dilantik

×

Lima Pejabat Pemkot Sorong Dilantik

Sebarkan artikel ini
Walikota Sorong, Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM didampingi Wakil Walikota Sorong, dr. Pahimah Iskandar, melantik pejabat Eselon II dan III di gedung Samu Siret. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Walikota Sorong, Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM didampingi Wakil Walikota Sorong, dr. Pahimah Iskandar, melantik dua pejabat Eselon II dan tiga pejabat Eselon III di jajaran pemeritah Kota Sorong, Jumat (23/10/2020) di gedung Samu Siret Kantor Walikota Sorong.

1468
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Adapun kelima pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas tersebut yakni, Anhar Akib Kadar, S.STP.,M.Si. Jabatan lama sebagai Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Sorong, jabatan baru Kepala Dinas Pertanahan Kota Sorong.

Frans Kambuaya, SE, Jabatan lama sebagai Sekretaris pada Dinas Pertanian Kota Sorong, jabatan baru Kepala Dinas Pertanian Kota Sorong.

Elisabeth Eksemina Sarah Agaki, SE, jabatan lama sebagai Kepala Seksi Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan Kota Sorong, jabatan baru Sekretaris pada Dinas Perdagangan Kota Sorong.

Musa Fonataba, SP, jabatan lama sebagai Kepala Seksi Pelatihan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sorong, jabatan baru Sekretaris pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sorong.

Alberth Numberi, SP, jabatan lama sebagai Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pertanian Kota Sorong, jabatan baru Sekretaris pada Dinas Pertanian Kota Sorong.

“Kepercayaan jabatan baru yang saya berikan, harap direnungkan dan dilaksanakan. Lakukan tugas tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab. Jangan ada pemikiran ini dan itu. Kepercayaan itu mahal, maka jaga kepercayaan yang sudah diberikan,” kata Walikota

Lanjutnya, tersisa dua bulan untuk dilakukan pelantikan pejabat Eselon IV, tidak termasuk kelurahan. Sedang untuk Eselon III tingkat distrik akan dilakukan pelantikan sebelum penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditahun anggaran 2021.

“Jadi yang selama ini sudah menduduki jabatan Eselon III dan seterusnya saya tidak bisa geser, tapi saya juga melihat-lihat karena saya sangat percaya, paham dan tahu persis, karena semua menangani kegiatan-kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Walikota

Walikota menegaskan, masing-masing OPD mempunyai tanggung jawab yang harus diselesaikan sampai tanggal 31 Desember. Begitu juga pelantikan Eselon IV yang sudah harus dilantik hingga bulan Desember.