Lewat Evaluasi Berkala, BPJS Kesehatan Sorong Dorong FKTP Manfaatkan Pelayanan Kontak Tidak Langsung

BPJS Kesehatan Cabang Sorong melakukan sosialisasi dan evaluasi kinerja di Puskesmas majaran Kabupaten sorong.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Guna memastikan setiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Sorong rutin melakukan sosialisasi dan evaluasi kinerja.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sorong, Marell Obrin Thompson Gultom mengemukakan kegiatan rutin tersebut selain sebagai evaluasi komitmen pihak FKTP berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan, juga diharapkan dapat memberikan motivasi pihak FKTP agar lebih meningkatan pelayanan yang lebih baik lagi agar setiap peserta JKN-KIS merasa puas meskipun dalam masa pandemi Covid-19.

“Sejak pandemi Covid-19 beberapa bulan ini, terjadi penurunan jumlah kunjungan peserta JKN-KIS di FKTP. Untuk itu kami mengembangkan sistem pelayanan kontak tidak langsung, di mana peserta JKN-KIS nantinya dapat berkonsultasi pada dokter di FKTP yang menjadi pilihannya secara daring tanpa perlu keluar rumah. Sistem ini sudah di akomodir melalui aplikasi Mobile JKN pada fitur konsultasi dokter untuk peserta JKN-KIS dan Mobile JKN Faskes bagi FKTP,” jelasnya saat kegiatan evaluasi dan sosialisasi di Puskesmas Majaran, Senin (12/10).

Thompson menambahkan dengan penerapan sistem pelayanan kontak tidak langsung tersebut, selain memberikan kemudahan bagi peserta JKN KIS untuk berkonsultasi tanpa harus keluar rumah, di sisi lain juga dapat meminimalisir penularan Covid-19.

Sementara itu, pelayanan kontak tidak langsung yang diperhitungkan sebagai angka kontak pada pembayaran KBK adalah pelayanan kontak tidak langsung yang telah di input pada aplikasi P-Care yang akan diatur dalam Surat Edaran BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 dengan terkait implementasi Agustus.

Thompson berharap FKTP yang melakukan pelayanan kontak tidak langsung agar rutin melakukan input pada aplikasi P-Care dan melakukan pencatatan dalam dokumen pendukung dan/atau rekam medik sesuai ketentuan yang berlaku.Kepala Puskesmas Majaran Usdi Suhardi, menyatakan apresiasinya BPJS Kesehatan dengan penerapakan kebijakan pelayanan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) selama masa Covid-19 ini dengan memperhitungkan pelayanan tidak langsung sebagai angka kontak pada sistem pembayaran KBK.

“Melalui pertemuan sosialisasi dan evaluasi rutin ini, kami pihak FKTP sangat terbuka untuk kepentingan peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik. Kedepannya akan kami upayakan penerapan sistem pelayanan tidak langsung ini agar dapat mempermudah peserta JKN-KIS dimasa Covid-19 ini,” tuturnya.