Berita

Lelang Barang Milik Daerah Sulsel Dilakukan Secara Online

×

Lelang Barang Milik Daerah Sulsel Dilakukan Secara Online

Sebarkan artikel ini
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan mengadakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD), sesuai dengan surat pengumuman lelang yang dikeluarkan pada Rabu, 16 Maret 2021. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan mengadakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD), sesuai dengan surat pengumuman lelang yang dikeluarkan pada Rabu, 16 Maret 2021.

1479
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian siaran pers yang diterima Teropongnews.com dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar, Jumat (18/3/2022).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, sebanyak 13 (tiga belas) unit kendaraan dinas (randis) akan menjadi objek lelang dalam surat pengumuman tersebut, yakni satu unit kendaraan bermotor dinas operasional roda dengan harga limit Rp 225.462.000, serta satu paket kendaraan bermotor dinas operasional yang terdiri dari dua unit kendaraan bermotor dinas operasional roda 4, dan 10 unit kendaraan bermotor dinas operasional roda 2 dengan harga limit Rp 31.205.000.

Didalam pengumuman tersebut juga telah ditetapkan beberapa persyaratan umum, untuk peserta yang akan mengikuti lelang, antara lain memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id, memilih objek lelang yang akan diikuti pada website, menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website setelah memilih, dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan dan uang jaminan tersebut harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan, serta segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Selain itu, peserta lelang juga wajib menghadiri aanwijzing (pemberian penjelasan) yang akan dilaksanakan di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan Gedung A Lantai 4 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada hari Kamis, 17 Maret 2022, dan apabila ada peserta lelang yang tidak menghadiri aanwijzing tersebut, maka dianggap mengerti dan setuju dengan ketetapan yang berlaku.

Pelaksanaan lelang sendiri rencananya akan digelar di Ruang Lelang KPKNL Makassar, Jl. Jend. Urip Sumoharjo KM 4, GKN I Lantai 2 Makassar pada hari Selasa, 22 Maret 2022 mendatang.

Lelang tersebut juga dapat diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi android melalui playstore pada smartphone dengan nama lelang Indonesia atau pada alamat website https://play.google.com/store/apps/detail?id=go.id.lelang.