Parlementaria Raja Ampat

Legislator R4 Pertanyakan Fungsi Pendamping Dana Kampung

×

Legislator R4 Pertanyakan Fungsi Pendamping Dana Kampung

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Raja Ampat, Benoni Saleo (urutan 4 dari depan) saat menghadiri RDP

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, Benoni Saleo pertanyakan status keberadaan pendamping dana kampung di Kabupaten Setempat dalam Rapat Dengar Pendapat antara Mahasiswa dan Pemuda Raja Ampat dengan Pemerintah Daerah setempat yang difasilitasi pihaknya senin, (31/10/2022).

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan agenda mengdengar penjelasan Pimpinan Kantor Pajak Pratama sorong terkait dasar besaran potongan pajak yang dikenakan pada anggaran dana desa (ADD). Menurut Benoni, berbicara masalah dana kampung memang terus menjadi perbincangan publik hingga saat ini.

Sehingga sebagai Wakil rakyat salah satu poin yang menjadi usulannya yaitu tugas para pendamping dana kampung. Apa yang dipertanyakan anggota DPRD Raja Ampat ini sangat mendasar, karena berbicara tentang Dana Kampung maka tidak terlepas dari peran pendamping dana kampung di wilayah ini.

3804
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Berbicara dana kampung ini memang dari hari ke hari selalu saja bermasalah, saya usul ke DPMK yah, karena kenyataan di lapangan, katanya ada pendamping, jadi sekarang kita lihat kepala kampung ini masalah pendidikan, terus ada pula yang diganti karena habis masa periode, menurut saya itu tidak ada masalah, selama ini yang dilapangan berbicara dana kampung itu ada pendamping, nah fungsi pendamping ini sejauh mana..? karena saya lihat kalau mau rapat hanya kepala kampung dengan sekretaris yang hadir, terus pendampingnya.?,” Tanya Benoni.

Diyakini Anggota DPRD Raja Ampat ini, yang mengetahui persis Laporan dana Kampung adalah pendamping dana kampung itu sendiri. Karena setiap kepala kampung yang datang ke waisai, yang terlebidahulu dicari adalah pendamping untuk pembuatan Laporan.

“Karena saya sangat yakin, laporan semua kampung yang sangat mengetahui adalah pendamping,” bebernya Anggota DPRD asal pulau batanta ini.

Ia bahkan meminta kepada pimpinan sidang agar bila ada pertemuan terkait masalah dana kampung, pendamping perlu dihadirkan, karena yang tau persis pelaporan dan APBK adalah pendaming itu sendiri.

“saya minta kepada meja pimpinan agar berbicara terkait dana kampung, pendamping juga harus di panggil, karena tanya kepala kampung bicara begini, tanya dinas bicara begini, tetapi yang bikin laporan itu pendamping, yang jadi pertanyaan saya, posisi pendamping didalam atau bekerja dalam pemerintahan ini seperti apa, supaya harus juga jelas,” tutup Benoni Saleo.