Lantik Kades dan Raja, Ini Delapan Poin yang Disampaikan Wali Kota

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, saat melantik kades dan raja masa jabatan 2022–2028, Rabu (20/4/2022), di Pattimura Park. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Delapan desa dan satu negeri adat di Kota Ambon akhirnya memiliki kepala pemerintahan defenitif, setelah para pemenang Pilkades Serentak yang dilaksanakan 7 April 2022 lalu, dilantik oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

Acara pelatikan Kades dan Raja masa jabatan 2022–2028 tersebut, dilaksanakan Rabu (20/4/2022), di Pattimura Park. Pelantikan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Ambon, Wakil Wali Kota, Syarif Hadler, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmase, Pimpinan OPD, Camat, BPD, Saniri Negeri, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.

Mereka yang dilantik berdasarkan SK Nomor 316–324 Tahun 2022, tertanggal 18 April 2022, yakni Hansje Totomutu sebagai Kades Latta, Otniel Maitimu (Kades Negeri Lama), La Ana (Kades Nania) Usman Elly (Kades Waiheru) Yondri Kappuw (Kades Hunut), Martina Kelbulan (Kades Poka), Syamsudin Menur (Kades Wayame) Yemima Joris (Kades Galala) dan Josias Muriany (Raja Hative Kecil).

Dalam pelantikan tersebut, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan 8 poin arahan yang dikhususkan bagi Kades dan Raja Negeri adat yang telah dilantik tersebut.

Yang pertama, Wali Kota meminta para kades/Raja untuk melakukan konsolidasi dalam rangka meng-eratkan kembali masyarakat yang dipimpin.

“Kades/Raja adalah pelayan masyarakat bukan pelayan tim sukses. Tidak boleh membeda- bedakan masyarakat. Kades dan raja harus menjadi figur sentral dalam mengayomi masyarakat,” katanya.

Kedua, kades dan raja diminta Wali Kota untuk mengentaskan kemiskinan, sebagai program prioritas dengan memanfaatkan jumlah anggaran dana desa yang signifikan

“Kita masih mempunyai pekerjaan rumah, yakni pengentasan kemisikinan di desa/negeri yang saudara pimpin. Lakukan juga rehabilitasi rumah yang sudah tidak layak, fokus lah pada pencegahan dan penurunan angka stunting, dengan berdayakan kader posyandu di desa/negeri,” jelasnya.

Ketiga, para kades dan Raja diminta untuk melaksanakan transparansi serta hindari kebocoran anggaran Dana Desa (DD).

“Biasanya tingkat kepercayaan masyarakat hilang karena tidak adanya transparansi, dan keterbukaan mengenai anggaran dana Desa,” singkatnya.

Keempat, Wali Kota mengingatkan kades dan raja untuk selalu bermusyawarah dengan BPD dan Saniri Negeri dalam menyusun program kerja. BPD maupun Saniri Negeri, kata Wali Kota, memiliki kedudukan yang setara dengan kades dan raja karena diangkat oleh Wali Kota.

“Program kerja tidak tidak boleh disusun sendiri oleh kades atau raja, tetapi harus bersama–sama BPD dan Saniri Negeri, karena keduanya memiliki kedudukan yang setara. Namun BPD harus menempatkan diri dalam posisi yang benar, sebagai mitra kades/raja,” terang Wali Kota.

Kelima, kades dan raja yang baru dilantik, diminta Wali Kota untuk dapat memberdayakan PKK, agar perempuan dapat mengambil peran dalam kebijakan di desa/negeri.

“PKK bukan urusan perempuan saja, tetapi juga laki–laki. Kaum laki-laki bisa menjadi bagian dari PKK, untuk mensejahterakan keluarga,” ujarnya.

Selanjutnya, Wali Kota berharap, kades dan raja harus inovatif, karena seluruh kebutuhan pelayanan publik telah memasuki era digitalisasi dan komputerisasi.

“Kades dan raja dapat memberdayakan anak muda di desa untuk pengembangan dan penguasaan teknologi. Melalui penguasaan teknologi, kita bisa mengadakan komparasi dengan desa lain di Indonesia,” pintanya.

Berikutnya, Wali Kota berpesan agar kades dan raja yang baru dilantik untuk tidak alergi terhadap kritik. Kades dan raja, lanjut dia, harus bersikap terbuka menghadapi kritik, karena kritik menjadi kesempatan untuk untuk koreksi diri.

Terakhir, Wali Kota mengingatkan kades dan raja untuk berkoordinasi dengan Camat, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan secara berjenjang dalam pelaksanaan tugas.

“Jangan ambil kebijakan yang salah hanya karena tidak melakukan konsultasi secara berjenjang terlebih dahulu,” tandas dia.