Lakukan Belajar Tatap Muka, SDN 22 Kota Sorong Utamakan ProKes

Sekolah tatap muka di SDN 22 Kota Sorong utamakan ProKes. Foto Wim/TN.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk di Indonesia memaksa semua orang harus minimalisir kegiatan di luar rumah dan membiasakan diri melakukan kegiatan-kegiatan dari rumah (work from home). Salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar bagi anak SD, SMP dan SMA.

Proses belajar mengajar tatap muka di SDN 22 kota Sorong. Foto Wim/TN.

Meski belum berakhir, pandemi Covid-19 sudah setahun lebih dirasakan di setiap daerah di Indonesia. Setelah tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah, kini di kota Sorong Papua Barat, berdasarkan edaran Walikota Sorong nomor :420/17/2021 tentang izin pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, maka kegiatan belajar tatap muka dibuka kembali.

Sejumlah sekolah, mulai dari SD hingga SMA sederajat di kota Sorong mulai melakukan aktivitasnya dalam pertemuan belajar tatap muka, Rabu (17/3/2021).

Baca juga : Disdikbud Kaltim Izinkan Sekolah Tatap Muka, Tapi Ini Syaratnya

Seperti pantauan media ini, SD Negeri 22 kota Sorong yang beralamat di Jl.Sam Ratulangi kampung Baru, telah melakukan aktivitas belajar tatap muka, yang disertai dengan ProKes. Dimana guru dan siswa diwajibkan memakai masker serta mencuci tangan dan mengukur suhu badan.

“Sesuai edaran walikota Sorong nomor :420/17/2021 tentang izin pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi Covid-19. Melalui dasar ini ditambah dengan pertemuan orang tua dan komite sekolah, maka kami membuka pertemuan belajar tatap muka ini. Namun semua itu kami lakukan dengan utamakan ProKes, terutama kepada anak-anak,” ujar Kepala Sekolah SDN 22 kota Sorong, Marhina Howay, S.Pd.K.

Hari pertama sekolah tatap muka di SDN 22 kota Sorong, dilakukan dalam dua sesi mulai dari kelas I sampai kelas VI. Sesi pertama proses belajar mengajar di mulai dari pukul 07.30-09.30 WIT, sementara sesi kedua dari pukul 09.30-11.30 WIT yang dibagi dua berdasarkan jumlah siswa dalam satu kelas.

Sebelum dilakukan proses belajar mengajar, para guru dan petugas sekolah sudah hadir satu jam di sekolah sebelum jam pelajaran dimulai. Siswa diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke kelas masing-masing.