Berita

Lagi Jasad Wanita Ditemukan, Kali ini Terapung di Tepi Danau

×

Lagi Jasad Wanita Ditemukan, Kali ini Terapung di Tepi Danau

Sebarkan artikel ini
Jenazah wanita saat dievakuasi di depan pabrik sagu jalan sereh tua Sentani Kota Distrik Sentani Kab. Jayapura. Minggu (07/02/21)

TEROPONGNEWS.COM, SENTANI – Sesosok mayat GB perempuan paruh baya di temukan dalam keadaan terapung oleh nelayan yang sedang mencari ikan di pinggiran danau. tepatnya di depan pabrik sagu jalan Sereh Tua Sentani Kota Distrik Sentani kabupaten Jayapura pada Minggu Sore (07/02/21).

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si melalui Kapolsek Sentani Kota Kompol Ruben Palayukan, S.PT., S.IK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Ditemukannya sesosok mayat perempuan bernama Ruth Kaize (35), berawal saat saksi Ayub Sokoy (24) sedang menyelam (molo-red)) mencari ikan di pinggiran danau Sentani, saat naik dari dalam air, saksi melihat ada sesosok mayat yang sedang terapung di dekatnya kemudian saksi bergegas memanggil teman – temannya untuk memastikan. Setelah memastikan hal tersebut kemudian saksi melaporkannya ke kami dengan mendatangi Mapolsek Sentani Kota,” ujar Kapolsek.

4401
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lanjut kapolsek, anggota Polsek Sentani Kota yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dipimpin Pawas IPTU Aan Anwas, SH di dampingi KA SPK I Aipda Ronald Wanma dan langsung mengamankan TKP guna penyelidikan dan mengambil keterangan dari saksi maupun warga sekitar. Dilanjutkan dengan identifikasi Satuan Reskrim Polres Jayapura, dari hasil identifikasi diperoleh informasi dari keluarga korban bahwa korban Ruth Kaize (35) mengalami gangguan jiwa dan keluarga korban menolak untuk di lakukan otopsi terhadap korban Ruth Kaize (35).

Selanjutnya anggota menyerahkan jenazah korban ke keluarga dengan dilengkapi administrasi berupa berita acara penolakan otopsi dari pihak keluarga korban.