Berita

Kunjungi Kejati Papua Barat, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Lima Hal Penting

×

Kunjungi Kejati Papua Barat, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Lima Hal Penting

Sebarkan artikel ini
Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta Didampingi Kajati Papua Barat, Juniman Hutagaol.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta, S.H., M.H. melaksanakan Kunjungan Kerja dalam rangka Sosialisasi dan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis (15/9/2022).

1515
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol menyampaikan situasi dan kondisi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada saat ini masih pinjam pakai eks Kantor Pemerintah Kabupaten Manokwari sejak tanggal 07 Januari tahun 2020.

“Bahwa untuk menyampaikan penerapan Zona Integritas yang bebas dari KKN ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan,” ujar Juniman Hutagaol.

Ia berharap apa yang telah dilaksanakan hendaknya menjadi penyemangat untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik pada Kejaksaan Negeri Manokwari,

Dalam Reformasi Birokrasi Kejaksaan Negeri Manokwari turut mendukung jalannya reformasi dimaksud, seiring dengan tuntutan masyarakat, maka kemajuan informatika berdasarkan informasi dan teknologi (IT) sangat di perlukan oleh Kejaksaan Negeri Manokwari,

Dijelaskan Kejaksaan Negeri Manokwari benar-benar dapat meraih kembali kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap kinerja dan memenuhi harapan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Insan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah mengerahkan seluruh kemampuan, dedikasi dan loyalitasnya dengan penuh integritas dalam menjalankan tugas untuk kejayaan institusi khususnya dalam membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

dalam mewujudkannya bukan sebuah pekerjaan yang mudah sehingga dapat diwujudkan melalui semangat Reformasi Birokrasi. Reformasi Birokrasi dapat diwujudkan dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan, komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah, serta dengan membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan.

Reformasi Birokrasi diharapkan membawa Kejaksaan modern berkelas dunia, yang mana terdapat beberapa aspek yang dipenuhi antara lain : Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance), dan membangun kepercayaan publik.

Selain itu juga, Kejaksaan diharapkan mengemban Core Value ASN yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo yaitu Ber-AKHLAK yang merupakan akronim dari BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif juga tidak melupakan Trapsila Adhyaksa sebagai coorporate culture yang menjadi landasan serta cita-cita setiap warga Adhyaksa.

Trapsila Adhyaksa memberikan makna agar para insan Adhyaksa untuk senantiasa menjungjung etika dan tata krama dalam setiap menjalankan tugas dan profesinya.
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta, S.H., M.H dalam sambutannya juga menyampaikan 5 (lima) strategi untuk menjadi perhatian :

  1. Bangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang benar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran;
  2. Ciptakan kemudahan, kecepatan, dan transparasi pelayanan bagi masyarakat;
  3. Ciptakan program-program yang menyentuh, yaitu program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja kepada masyarakat atau pengguna layanan
  4. Laksanakan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Zona Integritas;
  5. Tetapkan strategi publikasi dan komunikasi publik untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan telah diketahui dan terkirim kepada masyarakat.

Integritas merupakan wujud dari keutuhan prinsip moral dan etika. Tanpa integritas nilai-nilai moral dan etika yang ada dalam dirinya akan sirna dan akan menghitamkan hati nuraninya. Dengan integritas, prestasi penegakan hukum oleh Kejaksaan yang telah dicapai dan sudah mulai diakui oleh masyarakat, tidak dengan mudah tenggelam.

Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta, S.H., M.H. dalam akhir sambutannya menyampaikan pula untuk segara tindak lanjut dan implementasikan saran perbaikan, demi perbaikan diri sendiri dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.