Parlementaria Raja Ampat

Kunjungan Ke SMK YPK Bukit Zaitun Waisai, DPRK R4 Sumbang Dua Unit AC

×

Kunjungan Ke SMK YPK Bukit Zaitun Waisai, DPRK R4 Sumbang Dua Unit AC

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat melakukan reses pertama ke SMK YPK Bukit Zaitun Waisai Raja Ampat guna melihat dan mendengar informasi terkait kebutuhan Pendidikan disekolah tersebut.

Kunjungan reses ketiga anggota DPRK Raja Ampat yakini, Charles AM Imbir, ST, M.Si, Reynold M Bula, SE., M.Si dan Tidores Jandi Kapisa diterima Kepala Sekolah SMK YPK Bukit Zaitun Waisai, Martina Bonsapia. S,Pd., M.Si, Selasa, (1/11/2022).

Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat, Charles AM Imbir, yang diwawancarai menjelaskan reses yang dilakukan bersama kedua rekannya merupakan amanat Undang-Undang Otsus untuk bagaimana melihat pentingnya dunia pendidikan terhadap putra putri Papua yang sedang bersekolah di SMK YPK Bukit Zaitun Waisai Raja Ampat.

4412
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kunjungan kerja hari ini sebagaimana amanat undang-undang Otsus nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus memberikan kewenangan kepada kabupaten kota untuk mulai bertanggung jawab kepada SMA dan SMK,” Ucap Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat.

Sebelumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. kewenangan SMA dan SMK ada pada Pemerintah Provinsi sehingga Pemerintah Kabupaten tidak bisa berbuat banyak.

Lanjut kata CI, sebutan akrab Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat mengatakan reses kali ini merupakan reses pertama setelah Undang-Undamg Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dengan berlakunya Undang-Undang ini maka kewenangan SMU dan SMK menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Raja Ampat

“Ini kali pertama DPRK melakukan kunjungan setelah undang – undam Otsus Jilid II, kedepannya DPRK akan banyak berbicara terkait pendidikan terutama untuk SMA dan SMK sehingga hari ini kita perlu sample hari ini untuk selanjutnya akan dibicarakan dalam sidang dewan terkait apa yang perlu untuk dibantu oleh pemerintah daerah sesuai kewengannya,” ujarnya.

Dijelaskan Charles Imbir, Karena Otsus itu mendorong tentang bagaimana orang asli Papua mendapatkan jaminan tentang pendidikan sebesar 30 persen dan kesehatan 20 persen. Dalam kunjungan reses DPRK Raja Ampat dari data yang diperoleh ditemukan sebanyak 5 SMK di Raja Ampat yang terdiri dari 3 SMK Negeri dan 2 SMK Yayasan.

DPRK Raja Ampat tiga periode ini menilai Selama ini Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen membangun dunia pendidikan dengan membangun SMK dan SMA di Raja Ampat terutama yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas tenaga pengajar di sekolah ini. Sekolah SMA dan SMK Di Raja Ampat menjadi sampel sehingga sehingga ke depan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah karena 90 persen anak-anak Papua bersekolah disini.

“Ke depan perhatian kita akan tertuju ke sini karena di SMK Bukti Zaitun 90 persen siswa Papua adalah orang asli Papua sehingga melalui kewenangan undang-undang Otsus ini akan menjadi perhatian kita sebagai depan,” beber CI.

Dijelaskan pula bahwa Tenaga pengajar di SMK YPK Bukti Zaitun yang berhasil ditemukan, ada banyak guru-guru yang berstatus honor sehingga hal ini akan menjadi bahan DPRK untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah baik kabupaten dan juga provinsi untuk memperhatikan hal ini.

Dalam kunjungan ke SMK YPK Bukit Zaitun, Wakil Ketua I dan II didampingi Tidores Jandi Kapisa menyumbangkan dua unit AC untuk digunakan dalam ruang Laboratorium Komputer sehingga merawat alat-alat elektronik yang berada didalamnya. Selain AC Charles Imbir juga memberikan uang pembinaan kegiatan kepada pengurus Osis SMK YPK Bukit Zaitun Waisai.