Berita

Kuasa Hukum Sayangkan Perbuatan Oknum Anggota Polisi Cabuli Anak Dibawah Umur

×

Kuasa Hukum Sayangkan Perbuatan Oknum Anggota Polisi Cabuli Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Jein Roby Wosiri (kanan) dan Richard Rumbekwan (kiri) Kuasa Hukum korban pencabulan. Foto Mega/TN.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Seorang murid SD berinisial EJ (9) yang menjadi korban tindak asusila oleh AR , oknum anggota Polres Sorong Kota beberapa waktu lalu hingga saat ini masih mengalami trauma.

Jein Roby Wosiri selaku kuasa hukum korban, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Yang mana AR sebagai anggota Polisi seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah melalukan tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur.

“Kami dari pihak Kuasa Hukum dari kantor Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) telah melalukan pendampingan hukum terhadap korban, dan telah memberikan keterangan pada hari Selasa kemarin di unit PPA Polres Sorong Kota. Terhadap kasus ini memang kami sangat sayangkan karena oknum anggota Polisi yang seharusnya melindungi masyarakat malah melakukan pelecehan kepada anak dibawah umur. Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai ke tingkat pengadilan,” ujar Jein, saat ditemui di kantor PBHKP, Rabu (15/7/2020).

4943
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Diceritakan, kronologis pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu pekan lalu, berawal dari pelaku yang saat itu berada di rumah korban. Pelaku bersama keluarga korban saat itu sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan setelah bubar, pelaku kembali membawa korban ke puncak belakang hotel Belagri.

“Anak ini dibawa oleh oknum Polisi itu dari rumah, polisi ini habis minum-minum diruma korbam. Setelah bubar, oknum Polisi ini kembali menjemput korban dan dibawa ke gunung yang ada di belakang hotel Belagri. Disanala pencabulan itu terjadi,” jelas Jein.

Namun tidak selang berapa lama, lanjutnya, ada pengendara motor yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Karena pengendara itu melihat sebuah motor dinas kepolisian, ia pun turun dari atas motornya dan menghampiri pelaku.

“Saat itu ada pengendara motor yang lewat ke tempat itu, lalu dia turun dan menegur oknum polisi ini tapi hanya sekedar say hello saja, bukan karena ada kejadian itu. Tapi setelah dia tegur oknum anggota Polisi itu, anak ini langsung datang minta tolong. Kemudian korban dibawa pulang ke rumah dan pihak keluarga langsung melaporkan oknum Polisi tersebut ke Polres Sorong Kota,” terang Jein.

Jein mengungkapkan, akibat dari tindakan AR, korban mengalami trauma berat dan berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka lecet dibagiamn kemaluannya.

“Tidak ada iming-iming apapun, anak ini memang masih polos sekali karena dia tahu bahwa pelaku ini orang di dalam rumah dan pasti tidak akan melakukan hal hal seperti itu karena sudah dianggap keluarga,”ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya menyerahkan kasus itu ke pihak Kepolisian dan akan terus mengawal kasus tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Propam Polres Sorong Kota agar oknum tersebut diberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pihak Propam, mereka mengatakan bahwa kasus itu akan mereka naikkan dan akan diberi sanksi oleh satuannya,” pungkas Jein.