Kuasa Hukum Amanda Beberkan Jadwal Pemeriksaan Saksi, Buntut Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Mario Dandy

Tersangka Mario Dandy Satrio (MDS) yang menganiaya David Ozora, kini dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya. (foto: tangkapan layar).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan AG dan Mario Dandy terhadap Anastasia Pretya Amanda berbuntut pada pemeriksaan sejumlah saksi untuk membantu jalannya proses penyelidikan.

Sebanyak tiga orang saksi dari pihak Amanda rencananya akan di periksa penyidik dalam waktu dekat.

“Ada dari keluarga, teman yang ada kaitannya langsung,” ucap Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).

“Sudah dijadwalkan, besok. Keluarga tantenya Amanda besok,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Amanda sempat kaget dan syok saat mendengar namanya ikut terseret dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora anak pengurus GP Ansor.

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita usai menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan kuasa hukum Mario Dandy kepada kliennya. Hal ini pula yang membuat mental kliennya terganggu.

“Kan mental aja itu pasti agak kena ya automatis kan kaget kok dikait-kaitkan, jadi cukup syok juga. tambah lagi dengan pemberitaan yang selalu dipojokkan, kan gitu. oleh para kuasa hukumnya kan yang selalu memblowup bertubi-tubi,” paparnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).

Diketahui, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) resmi melaporkan mantan kekasihnya Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Amanda beserta kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Polda Metro Jaya.