TEROPONGNEWS.COM,MANOKWARI – Pasca peluncuran hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu legislatif dan Pemilu presiden pada 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, KPU Papua Barat telah mengambil langkah – langkah menuju tahapan pemilihan. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, Selasa (15/2/2022)
Menurut Paskalis, peluncuran hari pemungutan suara digelar di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (24/02/2022) dan dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 menjadi dasar KPU Papua Barat untuk segera melakukan langkah strategis menuju tahapan pemilihan.
Peluncuran tersebut ditandai dengan pencoblosan surat suara oleh para pimpinan KPU dan diikuti oleh
sejumlah perwakilan partai politik serta pemangku kepentingan lainnya.
” Saat ini KPU Papua Barat sudah melakukan langkah-langkah menuju tahapan Pemilu dan Pilkada, termasuk
persiapan pendataan pemilih,” ungkap Paskalis.