KPU Merauke Tetapkan Daftar Pemilih Tetap, Ini Jumlahnya

Penetapan DPT Kabupaten Merauke di Swissbell hotel Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – KPU Merauke telah menggelar rapat pleno terbuka pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kabupaten, untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Dari hasil sebelumnya, ada 130.244 DPS dan setelah dilakukan perbaikan, mengalami peningkatan jumlah pemilih sekitar 8000 pemilih. Sehingga KPU menetapkan untuk Kabupaten Merauke sebanyak 138.348 DPT.

“Terjadi kenaikan dari DPS ke DPT karena setelah petugas PPS melakukan pengecekan ulang, banyak masyarakat yang sudah memilki KTP,” ujar Divisi Data KPU Merauke, Frans Papilayan usai penetapan DPT di Swiss-Belhotel Merauke, Jumat (16/10/2020).

Kesempatan yang sama setelah penetapan, KPU menyerahkan dokumen DPT yang sudah ditetapkan kepada para saksi Paslon dan kepada Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke.