KPU Merauke Lakukan Rakor Persiapan Penetapan Paslon

KPU Merauke Lakukan Rakor Persiapan Penetapan Paslon. Foto gety/TN.

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE- Komisioner KPU Merauke mengundang Bawaslu, Polres Merauke dan Kodim 1707/Merauke guna membahas kesiapan pengamanan selama penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemilu 2020.

Sesuai tahapan dan jadwal, penetapan Paslon jatuh pada tanggal 23 September 2020. Setalah sebelumnya dilakukan pendaftaran, verifikasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, pemeriksaan kesehatan jasamani maupun rohani, narkotika dan psikologi terhadap Paslon.

“Hasil kesehatan sudah kami terima, dan besok akan kami pleno untuk verifikasi hasil perbaikan sebelum tanggal 23 penetapan Paslon,” terang Ketua KPU Merauke, Thereisa Mahuze usai rakor di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020).

Dikatakan, berkaitan dengan jadwal penetapan Paslon, hasil rakor di atas disepakati akan ada penambahan jumlah personil pengamanan.

Lanjut kata Theresia, KPU akan melakukan pleno penetapan secara tertutup sesuai aturan yang berlaku. Kemudian, hasil pleno akan dikirimkan langsung ke pasangan calon dan diumumkan di papan pengumuman KPU serta diumumkan melalui LPP RRI Merauke.

“Jadi kami melakukan pleno penetapan secara tertutup tidak terbuka,” bebernya.

Usai penetapan, tanggal 24 dilanjutkan dengan penarikan nomor undian atau nomor urut Paslon. Disusul tanggal 26 KPU selenggarakan deklarasi kampanye damai.

Ketua KPU berharap agar masyarakat Merauke ikut mendukung setiap proses, tahapan dan jadwal Pilkada terutama mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktifitas yang dilakukan supaya menekan laju menderita Covid-19.

Sebab, dengan mempertimbangkan semakin bertambahnya jumlah penderita Covid-19 akhir-akhir ini, membuat ada banyak masukan dan saran dari banyak pihak yang menganjurkan pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda.

Untuk itu, sebagai penyelenggara, Teheresi mengatakan bahwa pihaknya menyadari kalau dilihat dari sisi kesehatan sangat berresiko. Tetapi kalau dilakukan penundaan, semangat pesta demokrasi baik penyelenggara maupun masyarakat sendiri akan menurun drastis. Juga anggaran yang sudah terpakai pada kegiatan maupun proses yang sudah berjalan akan terbuang sia-sia.

“Lebih baik kita sekali capek. Kalaupun tetap dijalankan, kita memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.