KPU Kaimana Tandatangan MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kaimana, TN -Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Kaimana membangun kerja sama melalui penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat di kota Sorong.

Penandatanganan nota kesepahaman itu, dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kepada para anggota PPD, PPS, KPPS dan petugas Pantarli dalam melaksanakan pekerjaanya pada Pilkada dibulan September 2020 mendatang.

“Harapan dari MoU ini para petugas PPD hingga Pantarli ada tersedianya Jaminan Ketenagakerjaan bagi mereka, mengingat pemilu kemarin banyak petugas yang jatuh sakit, kecelakaan bahkan sampai ada yang meninggal dunia tidak mendapatkan fasilitas dan jaminan ketenaga kerjaan, sehingga dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi mereka,” ujar ketua KPU Kaimana, Kristianus Maturbongs, Kamis (12/3).

Dari data yang dihimpun teropongnews.com, KPU Kabupaten kaimana telah menyerahkan daftar petugasnya kepada BPJS Ketenagakerjaan yakni anggota PPD sebanyak 35 orang, sementara petugas PPS 256 orang yang nantinya direkrut, begitu juga bagi petugas Pantarlih dan KPPS.