Berita

KPPN Sorong Mulai Kucurkan Dana THR Se-Sorong Raya

×

KPPN Sorong Mulai Kucurkan Dana THR Se-Sorong Raya

Sebarkan artikel ini
Kepala KPPN Sorong, Juanda (kiri) bersama kepala seksi pencairan dana KPPN Sorong, Edi. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah dinanti-nantikan akhirnya cair. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong siap mencairkan dana THR yang bersumber dari APBN sekitar Rp37,48 miliar untuk 7.502 Aparatur Negara pada pemerintah pusat yang bertugas pada103 instansi vertikal satuan kerja (satker) Se-Sorong Raya.

1514
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Angka tersebut merupakan estimasi dari pencairan gaji induk bulan sebelumnya sebagai dasar perhitungan THR. Selain itu juga siap menyalurkan pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR Keagamaan) tahun 2021 kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN).

Kepala KPPN Sorong, Juanda, menjelaskan bahwa pencairan THR itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

“Untuk keperluan THR yang bersumber dari APBN tersebut, kami telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh mitra kerja agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) THR ke KPPN Sorong secara daring (online). Bahkan apabila diperlukan, Sabtu-Minggu tanggal 1-2 Mei dilakukan kerja lembur untuk menyelesaikan SPM THR, “jelas Juanda kepada teropongnews.com, Minggu (2/4/2021).

THR tahun 2021 ini, kata Juanda, diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“Unsur aparatur negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pejabat Negara.Yang berbeda pada tahun sebelumnya, THR pada tahun 2020 hanya dibatasi sampai dengan jabatan yang setara dengan Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya ke bawah,” tambah Juanda.

Juanda berharap, dengan cairnya THR ini dapat mempertahankan dan menstimulasi daya beli masyarakat, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional khususnya bagi perekonomian se-Sorong Raya.

“Adapun besaran dari THR yang diberikan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Pencairan tagihan THR paling cepat sepuluh hari hari kerja sebelum hari raya,”imbuh Juanda.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Sorong, Edi Yuliana Putra menambahkan bahwa KPPN Sorong telah membuka layanan pengajuan tagihan THR mulai hari Kamis tanggal 29 April 2021.

“Sampai dengan hari Sabtu, 1 Mei 2021 pencairannya baru mencapai Rp12,7 miliar untuk 53 satker. Dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran THR tahun 202, hingga saat ini pengajuan dan pencairannya masih terus berlangsung,” terang Edi.