Berita

KPP Pratama Merauke Pastikan Capai Target Penerimaan Pajak 2022

×

KPP Pratama Merauke Pastikan Capai Target Penerimaan Pajak 2022

Sebarkan artikel ini
Kepala KPP Pratama Merauke, Ahmad Sadiq Urwah F.M. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kantor Pajak Pratama (KPP Pratama) Merauke punya target penerimaan pajak di tahun 2002 sebanyak 606 milliar. Hingga Sabtu, (29/10), capaian sudah di angka 95,6 persen atau 550 miliar.

1416
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dengan demikian, Merauke dipastikan akan mencapai target 100 persen dan perdana di 2022. Jika dibanding 10 tahun sebelumnya penerimaan pajak tidak mencapai target, dikarenakan sebagian besar penerimaan disumbangkan dari sektor belanja pemerintah.

“Dalam minggu kedua November kami pastikan sudah bisa capai target,” ujar Kepala KPP Pratama Merauke Ahmad Sadiq Urwah F.M, Sabtu (29/10/2022) pada sela-sela peringatan Hari Oeang RI ke-76 di Taman Mandala.

Luar biasanya, target pencapaian dinaikan dari tahun lalu, yakni 595 miliar tambahan menjadi 606 miliar justru mengantarkan Merauke mampu realisasikan capaian.

Kinerja pemerintah dikatakan tergantung juga dari realisasi anggaran di APBD, APBN termasuk APBDes. Tapi tahun ini ada beberapa sektor yang mengalami lonjakan yang cukup bagus, seperti industri pengolahan, sektor kehutanan, perkebunan dan perikanan. Ditambah lagi kinerja program pengungkapan sukarela (PPS) di tengah tahun kemarin, untuk KPP Pratama Merauke dari segi rasio pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dari PPS tertinggi Se-Kanwil Papua, Papua Barat dan Maluku.

“Jadi ini salah satu hal yang menyumbangkan penerimaan yang cukup baik.”

Begitu pula kesadaran pembayaran dari wajib pajak dinilai cukup baik bahkan meningkat cukup signifikan.
Ada pula kerjasama dengan pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dalam bentuk optimalisasi dana bagi hasil pajak usaha. Seperti pajak restoran, pajak hotel, karena cara penghitungan dasar penerima pajak sama dengan KPP Pratama Merauke.

“Kalau mereka (Pemda) dapat pajak restoran, kami juga dapat PPh-nya.”