Berita

KPK dan Pemkot Ambon Uji Petik Cafe dan Restoran Terkait Dugaan Kebocoran Pajak

×

KPK dan Pemkot Ambon Uji Petik Cafe dan Restoran Terkait Dugaan Kebocoran Pajak

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) KPK RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) KPK Wilayah Maluku dan Papua, bersama Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan OPD terkait, melakukan uji petik terhadap objek pajak di kafe dan restoran. Cafe dan restoran yang diuji petik, Kamis (25/8/2022), adalah Kafe Pelangi di jalan Soa Bali dan Imperial Resto di jalan Diponegoro.

Ketua Tim Kopsurgah KPK, Dian Ali mengatakan, uji petik ini dilakukan untuk mengecek penggunaan tapping box atau alat perekam pencatatan pajak di tiap cafe dan restoran yang terkoneksi dengan Command Center Balai Kota Ambon, sekaligus dugaan kebocoran dalam penyetoran pajak 10 persen yang ditarik dari setiap nilai transaksi pelanggan.

“Tentunya pemda khususnya Kota Ambon sangat membutuhkan peningkatan pajak daerah. Jangan sampai ada kebocoran, karena ketidaktaatan wajib pajak dan petugas nakal, lewat sistem tapping box,” katanya kepada wartawan, di Cafe Pelangi.

2361
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurutnya, uji petik dilaksanakan, karena dari hasil pantauan di dashboard Command Center, ada cafe dan restoran yang termasuk besar, namun transaksinya tidak masuk akal.

“Rata-rata transaksinya paling banyak hanya 6 transaksi. Ini pasti ada sesuatu, sehingga kita turun langsung mengecek ke objek pajak,” ungkap dia.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, setelah dilakukan pemantauan langsung, ternyata transaksi yang tercatat tidak di tapping box tidak real time. Hal ini dikonfirmasi pula oleh pihak bank penerima setoran pajak.

“Ternyata sistem pencatatan transaksi tidak real time tapi delay, jadi transaksi hari ini bisa dilihat tiga hari kemudian. Sehingga kami minta nanti dipastikan lagi pencatatan transaksinya harus sesuai, dan harus real time,” ungkapnya.

Dia menegaskan agar pencatatan transaksi pajak lebih akurat, maka nantinya CCTV di cafe dan restoran akan dikoneksikan dengan Command Center Balai Kota Ambon.

“Hari ini kita sosialisasikan kepatuhan untuk objek pajak, dan sudah ada dukungan dari manajemen cafe untuk mengkoneksikan CCTV dengan Command Center, sehingga bisa dipantau pengunjung yang datang,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena mengatakan, uji petik wajib pajak cafe dan restoran adalah upaya peningkatan PAD yang merupakan salah satu dari 11 kebijakan prioritas.

“Upaya peningkatan PAD dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. Nah, hari ini bersama KPK kami lakukan uji petik ke objek pajak. Dan hasilnya, di cafe pelangi sudah patuh memenuhi kewajiban, karena itu kita tunggu pencatatan transaksinya, karena tidak real time,” jelasnya.

Ditandaskan, uji petik yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan dari cafe dan restoran, tapi untuk memberikan bimbingan agar lebih patuh pajak.