Berita

Kota Ternate Pada Januari 2022 Alami Deflasi Sebesar 0,22 Persen

×

Kota Ternate Pada Januari 2022 Alami Deflasi Sebesar 0,22 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi deflasi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada Januari 2022, Kota Ternate mengalami deflasi sebesar 0,22 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,33.

1563
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Dari 90 kota IHK, 85 kota mengalami inflasi dan 5 kota mengalami deflasi,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Jumat (4/2/2022).

Menurutnya, inflasi tertinggi terjadi di Kota Sibolga sebesar 1,53 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Manokwari sebesar 0,02 persen.

Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kota Kotamobagu sebesar 0,66 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Jayapura sebesar 0,04 persen.

“Tingkat inflasi tahun kalender Januari 2022 (Januari 2022 terhadap Desember 2021) sebesar -0,22 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Januari 2022 terhadap Januari 2021) sebesar 2,67 persen,” kata Aidil Adha.

Pada Januari 2022, lanjut dia, Kota Ternate mengalami inflasi pada empat kelompok pengeluaran, deflasi pada dua kelompok pengeluaran dan lima kelompok pengeluaran stagnan.

Kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,01 persen; kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,47 persen; dan kelompok Peralatan, Perlengkapan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,06 persen; kelompok Transportasi sebesar 0,08 persen.

“Kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,84 persen; kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,37 persen. Sementara kelompok Kesehatan; kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; kelompok Pendidikan; kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran; dan kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya tidak mengalami perubahan indeks (stagnan),” tandas Aidil Adha.