Berita

Kota Ambon Akan Dijadikan Role Model Pengelolaan SP4N LAPOR di Maluku

×

Kota Ambon Akan Dijadikan Role Model Pengelolaan SP4N LAPOR di Maluku

Sebarkan artikel ini
Kegiatan evaluasi terhadap komitmen Pemerintah Daerah kabupaten/kota di Provinsi Maluku dalam SP4N LAPOR, yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman Maluku, Rabu (6/7/2022), yang dilakukan secara virtual. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kota Ambon akan dijadikan role model dalam pengelolaan Pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

1560
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan evaluasi terhadap komitmen Pemerintah Daerah kabupaten/kota di Provinsi Maluku dalam SP4N LAPOR, yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman Maluku, Rabu (6/7/2022), yang dilakukan secara virtual.

Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy mengatakan, hasil penilaian Ombudsman, Ambon layak dijadikan role model, lantaran Kota Ambon adalah salah satu kabupaten/kota di Maluku, yang dinilai baik dalam implementasi SP4N LAPOR.

“Kota Ambon bahkan menjadi salah satu kota di Kawasan Indonesia Timur yang berhasil masuk dalam TOP 30, Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 tingkat Nasional tahun 2022,” ungkapnya.

Dia mengaku, Pemkot Ambon sejak tahun 2016 telah menggunakan Lapor SP4N sebagai media pengaduan masyarakat, hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya surat komitmen pelaksanaan program oleh Wali Kota Ambon pada tanggal 25 juli 2016 dan menetapkan aplikasi LAPOR sebagai aplikasi utama pengaduan.

“Sampai saat ini dapat kami laporkan, bahwa implementasi SP4N LAPOR dengan dukungan partisipasi masyarakat, telah mendorong perbaikan pelayanan publik di Pemkot Ambon,” kata Ronald.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat dalam sambutannya menyatakan, evaluasi dilakukan untuk menuntut kesadaran tiap kabupaten/kota dalam pengelolaan pengaduan masyarakat lewat SP4N LAPOR.

“Di Maluku pengelolaan SP4N LAPOR belum optimal. Padahal peranannya luar biasa, mudah- mudahan pertemuan ini dapat meningkatkan kesadaran kita agar setiap kabputaen/kota terkoordiniasi dengan SP4N Lapor,” jelasnya.

Kegiatan Evaluasi SP4N LAPOR kabupaten/kota se-provinsi Maluku dikuti tiga OPD terkait yakni Inspektorat, Bagian Organisasi dan Dinas Kominfo dan Persandian.