Berita

Kosmetik Ilegal Marak Di Sorong, Loka POM: Bisa Dipidana

×

Kosmetik Ilegal Marak Di Sorong, Loka POM: Bisa Dipidana

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kosmetik ilegal. (Foto:IST/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Sorong mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan produk kencantikan atau kosmetik ilegal yang marak dijual secara online di media sosial.

1550
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kepala Loka POM Kabupaten Sorong, Riyanto, S.Farm., Apt., M.Se., belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ke lapangan dengan mengamankan produk kosmetik yang diduga ilegal, serta memberi edukasi ke masyarakat.

“Banyak kegiatan pengawasan yang kita lakukan antara lain pengawasan rutin ke sarana penjualan kosmetik di pasar remu, di toko-tokoh yang menjual kosmetik juga kita lakukan pengawasan secara rutin tiap bulan,”ucap Riyanto.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengawasan di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan forum-forum jual beli.

Riyanto mengakui, kosmetik ilegal banyak yang dijual secara online. Masyarakat tentunya tergiur untuk membeli produk tersebut lantaran dapat memberikan efek yang instan.

“Kita memang menemukan malah banyak dijual secara online. Nah kita juga sudah melakukan penanganan-penanganan baik melakukan edukasi melakukan peringatan kepada pelaku usahanya. Ada peringatan 1,2, dan 3 bahkan sampai dengan tahun ini kita sudah memperkarakan beberapa pelaku usaha yang memang benar-benar nakal, karena sudah kita peringati tapi tidak ditanggapi peringatannya,”jelas Riyanto.

Riyanto mengungkapkan, bahkan sudah ada empat pelaku usaha yang dipidanakan hingga sampai putusan hakim.

“Kita juga tetap mengedukasi kepada masyarakat agar menjual kosmetik yang aman. Karena selain pidana penjara, dendanya juga cukup besar.