Kontraksi Ekonomi Kaltara Paling Rendah di Kalimantan

Foto Ilustrasi kontraksi ekonomi. Foto-Ist

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Perekonomian Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2020 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 100,54 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 60,74 triliun. Demikian dilansir dari rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara.

Ekonomi Kaltara tahun 2020 (c-to-c) tumbuh -1,11 persen, terjadi kontraksi pertumbuhan dibandingkan tahun 2019. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 11,57 persen.

Sedangkan yang menyebabkan kontraksi pertumbuhan adalah, lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang minus sebesar 6,81 persen. Dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 1,58 persen.

Sedangkan komponen penyumbang kontraksi adalah komponen PMTB yang mengalami minus sebsar 3,04 persen.

Ekonomi Kaltara triwulan IV tahun 2020 bila dibandingkan triwulan IV tahun 2019 (y-on-y) tumbuh sebesar -4,76 persen mengalami kontraksi pertumbuhan bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Pengadaan Air, Pengelolaaan Sampah dan Daur Ualng sebesar 15,03 persen.

Sedangkan penyebab terjadinya kontraksi adalah Penyediaan Akomodasi dan makan minum yang terjadi kontraksi sebesar 9,68. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan negatif tertinggi dicapai oleh komponen PMTB sebesar 3,39 persen.

Ditinjau dari triwulan IV-2020 dibanding triwulan sebelumnya (q-to-q) tumbuh sebesar 0,14 persen. Pertumbuhan terutama disebabkan oleh pertumbuhan Lapangan Usaha Pengadaan Air, Pengelolaaan Sampah dan Daur Ulang sebesar 9,20 persen.

Pertumbuhan juga terjadi pada Lapangan Usaha Keuangan dan Asuransi sebesar 7,48 persen; Jasa Pendidikan sebesar 2,35 persen; Real Estat sebesar 2,06 persen; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 1,59 persen dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 1,55 persen.

Sedangkan lapangan usaha yang mengalami kontraksi yaitu Pengadaan Listrik dan Gas minus sebesar 3,96 persen; Jasa Perusahaan minus sebesar 3,61persen; Transportasi dan Pergudangan minus 1,40 persen; Perdagangan Besar-Eceran minus sebesar 0,51 persen dan Pertambangan dan Penggalian minus sebesar 0,42 persen.

Dalam regional Pulau Kalimantan struktur ekonominya pada triwulan IV-2020 mengalami penurunan sebesar 2,27 persen. Ini karena seluruh provinsi mengalami penurunan.

Kalimantan Timur mengalami penurunan tertinggi yaitu sebesar 2,85 persen, sedangkan Kalimantan Utara mengalami penurunan yang paling rendah yaitu sebesar 1,11 persen. Tiga provinsi lainnya mengalami penurunan antara 1,40 persen hingga 1,82 persen.