Komplotan Pelaku Bom Ikan Ditangkap Ditpolairud Polda PB

Dirpolairud Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Utomo,S.Ik saat menggelar press release pengungkapan kasus pengeboman ikan. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Ditpolair Polda Papua Barat (PB) dan KP Anggada – 7016 berhasil mengungkap kasus pengeboman ikan yang sering terjadi di perairan Sorong dan Raja Ampat.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak lima orang diamankan dan dijadikan tersangka karena melakukan pengeboman ikan di wilayah itu.

Dirpolairud Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Utomo mengatakan bahwa pengungkapan itu dilakukan pada tanggal 8 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 WIT di antara perairan Pulau Buaya dan Pulau Soop, saat KP Anggada melakukan patroli rutin.

“Masing-masing tersangka berinisial LU, T, S, K, dan LA. Selain mengamankan ke lima tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapal tanpa nama, mesin 40 PK 2 buah, bom ikan 35 botol dengan aneka jenia botol, dua kotak korek sumbu dopis, 5 korek api dan alat kompresor,”jelas Kombes Pol Budi Utomo kepada Wartawan, Senin (17/1/2022).

Dijelaskan Budy, alat-alat tersebut digunakan oleh para pelaku untuk melakukan pengeboman di wilayah Raja Ampat, dengan sasarannya wilayahnya adalah di Misool yang masih banyak ikan berbagai jenis.

“Kelima tersangka ini merupakan para pendatang dari Buton, Sulawesi Tenggara. Mereka baru beberapa bulan melakukan aktivitas pengeboman ikan di wilayah Sorong. Kegiatan yang berhasil kita ungkap ini merupakan rangkaian dari penyelidikan kasus-kasus bom ikan tahun 2021, yakni sebanyak 4 kasusnya yang kita berhasil ungkap,”terang Budi.

Berdasarkan barang bukti yang didapat, para tersangka dikenakan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan bahan peledak dengan ancaman minimal hukuman 20 tahun penjara.

“kita predisiksi masih ada beberapa kelompok kegiatan bom ikan di wilayah Papua barat ini, khususnya Sorong. Oleh karena itu kita masih melalukan pengembangan. Mohon dukungannya, kepada masyarakat kota Sorong terutama yang ada di wilayah pesisir pantai untuk bekerjasama dengan memberikan informasi mengenai aktivitas pengeboman ikan,”pungkasnya.