Berita

Komnas HAM RI Tanyakan Sejauh Mana Penanganan DPO Kasus Kisor, Termasuk Soal Pengungsi di Maybrat

×

Komnas HAM RI Tanyakan Sejauh Mana Penanganan DPO Kasus Kisor, Termasuk Soal Pengungsi di Maybrat

Sebarkan artikel ini
Komnas HAM RI sedang meninjai kondisi Maybrat pasca penyerangan Posramil Kisor.

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Komnas HAM RI kembali melakukan peninjauan dan menggelar evaluasi terkait penanganan kasus penyerangan Pos Ramil Kisor dan masalah pengungsi di kabupaten Maybrat. Kunjungan kerja yang melibatkan Komnas HAM RI perwakilan Papua ini digelar pada Selasa (9/11/2021) di Maybrat.

1519
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dalam pertemuan yang melibatkan unsur dari Pemda dan TNI/Polri tersebut, Komnas HAM RI mempertanyakan sejauh mana penanganan terhadap kelompok penyerang pos Koramil Kisor dan soal penanganan para pengungsi di kabuten Maybrat.

Menurut laporan Sekda Maybrat, John Way, S.Hut, M.Si semua pengungsi menjadi tanggung jawab Pemda Maybrat. Bupati tidak menerima bantuan dari pihak luar, karena masih merasa sanggup dalam menangani masyarakat yang mengunsi di Maybrat.

Sedangkan terkait kelompok penyerangan Pos Koramil Kisor dilaporkan oleh pejabat Kapolres Persiapan Maybrat, Kompol Bernadus Okoka S.E bahwa kelompok KSTP/KNPB/TPNPB OPM Masuk wilayah Pangkodap IV dipimpin oleh Majus sumuk dibawahnya anoldus kocu, Manfret fatem, Martinus, Silas ki, sementara yg terdekteksi ada 100 orang pengikutnya serta memiliki Senpi.

” Kenapa mereka memilih Aifat sebagai markas mereka karena Wilayah Aifat sendiri merupakan wilayah konsentrasi mereka untuk menciptakan bibit TPNPB OPM,” jeas Okoka.

Sementara Dandim 1809/ Maybrat, Letkol Inf. Harri Ismail S.I.P menyampaikan sementara ini wilayah Ayamaru dan Aitinyo merupakan wilayah dalam kategori aman terkendali, sementara wilayah Aifat dikategorikan sebagai wilayah rawan terkendali, rawan dalam konteks bisa saja sewaktu waktu diserang dan terkendali dalam artian proses pemerintahan dan masyarakatnya masih tetap dapat dikendalikan oleh Pemda dan aparat TNI/Polri setempat.

“Kisor merupakan tempat yang menjadi fokus saya, pendekatan humanis telah saya lakukan, penerapan Binter luar biasa, Komsos, serta anjangsana dalam upaya pendekatan secara persuasif terhadap masyarakat, dalam 3 suku besar kabupaten Maybrat,” ujarnya.

Komnas HAR RI juga mempertanyakan soal penangkapan DPO oleh aparat keamanan sehingga masyarakat luas bisa mengetahuinya untuk menumbuhkan rasa aman, khususnya bagi para pengungsi bisa kembali ke kapung halaman masing- masing menjelang perayaan Natal dan tahun baru ini. “

Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM RI kepada Media ini mengatakan;
Bagaimana soal penanganan DPO dan Tersangka, sudah sampai dimana kasusnya dan sudah berapa DPO yang tertangkap.
“Dalam penanganan pengungsi tersebut mengingat Desember ini mendekati perayaan Natal dan Tahun baru sebagai mana usaha pemerintah apakah pengungsi dapat melaksanakan natal dengan aman tentram dan nyaman dikampung mereka sendiri dan bagaimana prioritas penanganan pengusngsi tersebut,” tegas Komisioner Komnas HAM RI, Ulung Hapsara di Mybrat (9/11/2021).