Berita

Komnas HAM Minta Pemprov PB Beri Perhatian Pengungsi di Maybrat

×

Komnas HAM Minta Pemprov PB Beri Perhatian Pengungsi di Maybrat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat, Frits B Ramandey S.Sos.M.H

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Perwakilan Papua meminta kepada Gubernur Papua Barat harus ada perhatian terhadap pengungsi di Maybrat, paska kejadian tanggal 2 September 2021 di Kisor, distrik Aifat, Maybrat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat, Frits B Ramandey S.Sos.M.H kepada Media ini, Rabu (8/12/2021).

Pemerintah provinsi Papua Barat (PB) harus bertanggung jawab terhadap pengungsian pasca Kejadian tanggal 2 September 2021 lalu.

4548
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.


“Ini sudah empat bulan gubernur Papua Barat harus mengambil legesi, dan saya sudah cek ke beberapa tempat pengungsian gubernur hanya datang melihat dan belum memberikan dukungan sesegera mungkin.

“Gubernur mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan kepada pengunsian itu.bukan datang hanya milihat saja lalu pulang, tetapi Gubernur provinsi Papua Barat harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Maybrat guna merumuskan kebijakan Rekoferit pengembalian mereka,” ujarnya.


Friats berharap gubernur Papua Barat tidak beleh menunggu ada laporan tetapi ini adalah wilayah kerja dan tanggung jawab Pemda provinsi.

“kami sudah bertemu dengan Wagib Papua Barat dan menyampaikan langkah-langkah pendekatan dengan membentuk tim. usulan itu sebenarnya ditindaklanjuti namun sampai saat ini tidak ada langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi Papua Barat, “tuturnya.