Berita

Komisioner Tidak Netral, Pendukung PMK2 Palang Sekretariat Bawaslu

×

Komisioner Tidak Netral, Pendukung PMK2 Palang Sekretariat Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Pendukung Piet-Matret memasang kayu untuk menutup pintu masuk ruang pengaduan Bawaslu Bintuni, Kamis (3/12/2020).

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Para pendukung dan simpatisan Petrus Kasihiw – Matret Kokop (Piet-Matret), akhirnya memblokir pintu ruang pengaduan pelanggaran Pilkada di Sekretariat Bawaslu Teluk Bintuni, Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIT.

1551
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Keputusan ini sebagai puncak kekecewaan atas sikap Bawaslu yang dinilai tidak netral dalam merespon pengaduan pelanggaran Pilkada yang akan disampaikan Tim hukum dan Tim Koalisi Pelangi Pemenangan PMK2.

Tapi aksi blokir itu tidak berlangsung lama, setelah Kabag Ops Polres Bintuni, Kompol MT Barawey, turun langsung ke lokasi untuk meredam aksi. “Sebelumnya saya sudah koordinasi dengan Pak Piet dan Pak Matret, agar palang ini dibuka. Sebab kalau tetap dipalang, Bawaslu tidak bisa kerja, dan laporan pelanggaran yang akan disampaikan rekan-rekan PMK2 tidak bisa ditindaklanjuti,” ujar Barawery kepada media ini.

Sementara Ketua Tim Koalisi Pelangi Pemenangan PMK2, Leonardo Asmorom menjelaskan, aksi palang itu sebagai bentuk protes atas sikap Bawaslu yang lamban dalam merespons sejumlah pengaduan pelanggaran yang pernah disampaikan Tim Hukum PMK2.

“Kami minta pengaduan pelanggaran yang sudah kami sampaikan sebelumnya, segera ditindaklanjuti melalui rapat pleno,” kata Leo, politisi muda dari partai PKPI ini.

Pernyataan senada juga disampaikan Sonya E Larwuy, Ketua DPC Partai Demokrat Teluk Bintuni, yang juga bendahara Tim Pemenangan PMK2 Jilid2. Menurut mantan anggota DPRD Bintuni ini, keberpihakan komisioner Bawaslu sebagai elemen penyelenggara pilkada di Bintuni, sangat menyolok di depan mata.

“Bawaslu cenderung berat sebelah. Berbagai pelanggaran dari Tim AYO yang kami laporkan, tidak mendapatkan respons dengan baik. Tetapi ketika ada pelanggaran dari PMK2, mereka cepat BNN merespon,” kata Sonya.

Dari catatan Sonya, tim hukum PMK2 sudah banyak menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan tim AYO, mulai soal pemasangan baliho kandidat sebelum masa kampanye, pemukulan terhadap simpatisan AYO dan penyerangan Posko PMK2 di Kampung Kalitami, Distrik Kamundan.

“Sampai sekarang progres laporan itu seperti apa, kami tidak pernah mendapatkan tembusan dari Bawaslu. Kalau memang tidak bisa netral, sebaiknya mundur dari penyelenggara pilkada,” tukas Sonya. **