Berita

Komisi IV Sayangkan Pembangunan SMAN 22 Malteng

×

Komisi IV Sayangkan Pembangunan SMAN 22 Malteng

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyayangkan pembangunan gedung SMA Negeri 22 Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Pasalnya, baru dibangun satu tahun, namun gedung sekolah tersebut sudah mengalami kerusakan parah.

Kendati sudah ada temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan telah dikembalikan sesuai dengan regulasi yang berlaku, namun sayang pembangunannya tetap saja menyisakan persoalan.

“Misalnya, pada semua atap ruangan yang direhab, jika terjadi curah hujan yang tinggi, maka akan terjadi kebocoran,” beber kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (21/9/2022).

4317
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurutnya, kebocoran yang sering terjadi saat musim penghujan tersebut, membuat aktivitas belajar mengajar menjadi terganggu. Apalagi, mengganggu aktifitas belajar mengajar, apa ruang-ruang IT juga terancam rusak, jika tidak tidak dilakukan relokasi oleh pihak guru dan staf sekolah.

“Setelah selesai agenda reses, maka kita akan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, beserta kontraktor pelaksana proyek, untuk menanyakan ketidakberesan rehabilitasi gedung sekolah tersebut,” tegas dia.

Menurutnya, pengerjaan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sudah selesai dilakukan, dan telah diawasi oleh DPRD. Bahkan beberapa waktu lalu, Komisi IV sudah mendatangi SMAN 22 Malteng dalam rangka on the spot.

“Kami langsung melihat pekerjaan tersebut, dan memang banyak masalah di sana, dan sudah kami sampaikan ke Disdikbud dalam rapat kerja kita,” ujar Rovik.

Bahkan dalam penjelasan Disdikbud sendiri menyatakan, akan segera memerintahkan pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan.

“Namun, berdasar informasi yang diterima kami, ternyata belum ada pekerjaan perbaikan yang dilakukan pihak ketiga, dalam hal ini rekanan yang mengerjakan,” ungkap Rovik.

Lebih lanjut dia menyatakan, jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka item-item akan mengalami kerusakan yang lebih parah, dan berdampak pada kerugian negara.

“Jangan hanya direhab asal jadi saja. Ini menelan anggaran dari DAK yang nilainya cukup besar. Inikan untuk memberikan rasa nyaman bagi pendidik maupun siswa dalam proses belajar mengajar, bukan malah menyengsarakan, dan memberikan rasa tak nyaman,” tutup Rovik.