Komisi IV Minta Disdikbud Identifikasi Wilayah yang Akses Internet Terbatas

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk segera melakukan identifikasi terhadap seluruh wilayah yang akses internetnya terbatas, dan dicari jalan keluarnya, agar proses pembelajaran bisa berjalan dengan baik.

“Pertama, proses pembelajaran dalam kondisi pandemi Covid-19 ini ada dua, yakni dalam jaringan (daring), dan luar jaringan (laring). Tentunya, sesuai dengan instruksi dan surat edaran Disdikbud, maka sekolah harus menyiapkan modul untuk pembelajaran laring. Nah, terkait dengan hal ini, Komisi IV sementara mengkomunikasikan dengan Disdikbud, untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang akses internetnya terbatas,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan kepada Teropongnews.com, di Ambon, Rabu (29/7).

Menurutnya, ada wilayah-wilayah terluar, yang kurang dari sisi infrastruktur, terutama dari sisi jaringan. Oleh karena itu, menurut Ruslan, langkah yang paling tepat adalah bagaimana mendekatkan proses pembelajaran dengan siswa, dengan menggunakan metode pemberian modul.

Modul adalah suatu paket belajar yang berisi satu unit materi belajar, yang dapat dibaca atau dipelajari seseorang secara mandiri. Modul juga merupakan suatu unit pengajaran yang disusun dalam bentuk tertentu untuk keperluan belajar. Fungsinya, sebagai bahan belajar yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran peserta didik.

Dikatakan, modul ini yang akan disiapkan oleh sekolah, untuk dikomunikasikan dengan siswa. Untuk itu, lanjut Ruslan, Komisi IV dalam waktu dekat akan membicarakan persoalan ini dengan Disdikbud Provinsi Maluku, agar bisa segera mengambil langkah-langkah taktis yang praktis.

“Karena sesuai dengan usulan dan aspirasi masyarakat, terutama orang tua siswa, bahwa banyak diantara mereka yang tidak memiliki handphone android, tidak memiliki akses internet, begitupun dengan para guru yang tidak memiliki pulsa data internetr. Ini juga menjadi persoalan,” tegas Ruslan.

Dia berharap kedepan, masalah-masalah ini bisa diselesaikan, sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu, serta bisa berjalan dengan baik dan lancar. Maka dalam upaya itu, Komisi IV berharap, pemerintah daerah lewat Disdikbud, untuk segera mengantisipasi masalah-masalah seperti ini.

Selain itu, Ruslan juga meminta Disdikbud Provinsi Maluku, untuk mengidentifikasi sekolah-sekolah dengan nilai kebutuhan yang berbeda. Ini sangat penting dilakukan, lantaran di Kota Ambon misalnya, tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan, dan ini harus diperhatikan.

Namun demikian dia berharap, proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 ini, tidak menyurut semangat dari siswa dan guru untuk mengajar. “Proses pendidikan tetap berjalan dengan menargetkan mutu pendidikan yang baik. Tidak mengurangi proses pendidikan dengan target peningkatan mutu pendidikan yang ada,” tandas Ruslan.