Berita

Komisi II Temukan Ada Tunggakan di PDAM, Ini Besarannya

×

Komisi II Temukan Ada Tunggakan di PDAM, Ini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Kantor Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Komisi II DPRD Kota Ternate menemukan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dan sejumlah instansi swasta menunggak ke Perusahan Daerah Air Minum (PDAM). Bahkan jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.

1335
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal ini diketahui, saat Komisi II DPRD Kota Ternate melakukan kunjungan kerja ke kantor PDAM Ternate.

“Kami meminta tunggakan ini harus segera dibayar. Kok Pemkot Ternate bisa menunggak? Inikan lucu. Kenapa kami minta untuk segera dibayar? Karena ini soal pelayanan kepada masyarakat terkait dengan ketersediaan air bersih,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid kepada wartawan, di Ternate, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, PDAM sudah memutuskan untuk tidak lagi melayani pasokan air bersih di sejumlah kantor. Namun pihaknya, kata Wahid, telah meminta PDAM untuk kembali melayani. Sementara eks kantor wali kota, PDAM menolak untuk melayani.

“Giliran masyarakat yang menunggak walau hanya satu bulan sudah diputus. Kok instansi pemerintah yang tidak bayar bertahun-tahun tidak diputus. Seharunya pemerintah memberikan contoh yang baik,” kata dia kesal.