Berita

Komisi II Temui BPH Migas di Jakarta, Ini Hasilnya

×

Komisi II Temui BPH Migas di Jakarta, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Provinsi Maluku, pemerintah daerah serta PT. Pertamina Maluku, saat bertemu dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas di Jakarta, Selasa (13/4/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi II DPRD Provinsi Maluku terus berupaya untuk memperjuangkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Maluku.

1516
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Bersama dengan pemerintah daerah serta PT. Pertamina Maluku, Komisi II akhirnya bisa bertemu dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas di Jakarta, Selasa (13/4/2022). Pertemuan tersebut membuahkan hasil. Demikian siaran pers yang diterima wartawan, di Ambon, Selasa (19/4/2022).

Pasalnya, sesuai dengan keputusan BPH Migas, dan petunjuk pemerintah dimana untuk 34 Provinsi di Indonesia termasuk Maluku mengalami penurunan untuk tahun 2022. Kuota minyak tanah (mitan) akan mengalami penurunan dari kuota tahun 2021 sebesar 2 persen, sedangkan solar sebesar 5 persen.

Komisi II DPRD Maluku didampingi Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut dan Effendi Latuconsina bersama pemerintah Provinsi Maluku serta Pertamina bertemu dengan
Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Basuki Trikora Putra.

Melkianus Sairdekut sebagai koordinator tim mengungkapkan, keinginan rakyat Maluku agar bisa menambah kuota mitan dan solar bersubsidi atau tetap pada realisasi tahun 2021, sekaligus mencabut keputusan penurunan mitan dan solar.

”Jika di tahun 2021 sesuai kuota Maluku masih mengalami kelangkaan mitan maupun solar yang terjadi di 11 kabupaten/kota di Maluku. Bagaimana jika kuota kami diturunkan, maka akan terjadi kelangkaan yang berdampak pada kebutuhan rakyat Maluku ” ujar Sairdekut di BPH Migas.

Sairdekut lantas memberi apresiasi atas keputusan BPH Migas yang memberikan kuota minyak tanah bagi Maluku untuk tahun 2022, sesuai realisasi kuota tahun 2021.

“Sedangkan Solar masih menjadi perjuangan, sebab semua butuh proses sesuai keputusan pemerintah yang berlaku di seluruh Indonesia,” ucap dia.

Sementara itu, Komite BPH Migas, Basuki Trikora Putra mengaku, jika keputusan yang diambil melalui rapat bersama pemerintah dan Komisi VII DPR RI, sehingga BPH Migas hanya merealisasi keputusan pemerintah.

“Penurunan kuota berlaku secara nasional, karena itu akan menjadi pertimbangan. Dimana untuk kuota mitan bersubsidi tidak mengalami penurunan, dan sesuai realisasi tahun 2021 yakni sebesar 104.778 (KL), sehingga kuota untuk tahun 2022 yakni 104.778 (KL),” ungkap Trikora.

Sedangkan solar bersubsidi untuk tahun 2022, menurut Trikora, belum bisa diputuskan. Namun dia menegaskan, jika komitmen Presiden RI Joko Widodo agar tetap memenuhi kebutuhan masyarakat.

Karena itu dia menyarankan, agar memperketat fungsi pengawasan, sehingga kuota solar bersubsidi yang ditujukan kepada yang berhak dapat tersalur dengan tepat sasaran.

“Kebutuhan masyarakat akan menjadi prioritas pemerintah melalui arahan Presiden. Karena itu saat ini yang mesti dilakukan adalah, bagaimana memperketat penyaluran BBM bersubsidi terutama mitan dan solar, agar dapat dinikmati oleh masyarakat dengan tepat sasaran,” kata Trikora.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool menyambut baik keputusan BPH Migas terkait mitan. Dia berharap, akan ada keputusan yang baik terkait solar.

”Kita selalu berjuang untuk masyarakat Maluku, karena itu diharapkan kondisi dunia bisa lekas pulih, agar persoalan BBM bisa terselesaikan,” tandas Tethool.