Berita

Komisi II Nilai Pertamina Lalai Lakukan Pengawasan Sehingga Picu Kelangkaan Mitan

×

Komisi II Nilai Pertamina Lalai Lakukan Pengawasan Sehingga Picu Kelangkaan Mitan

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja antara Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama dengan Pertamina dan Dinas ESDM setempat, yang berlangsung di ruang Komisi II, Kamis (1/9/2022). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah, yang terjadi di Maluku khususnya Kota Ambon beberapa waktu belakangan ini, membuat masyarakat mengeluh.

Hal inilah yang menyebabkan Komisi II DPRD Provinsi Maluku menjadi geram, yang berimbas pada pemanggilan terhadap pihak Pertamina. Pasalnya, minyak tanah selalu tersedia, namun masih saja terjadi kelangkaan. Komisi II menilai Pertamina lalai dalam melakukan proses pengawasan.

Belum lagi ditambah dengan adanya pangkalan di kawasan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, yang diduga menjual minyak tanah kepada industri yang jumlahnya mencapai puluhan liter.

Padahal, sudah ada surat edaran dari pihak Pertamina dan Pemerintah Kota Ambon, agar pembelian minyak tanah untuk setiap kepala keluarga hanya sebanyak 10 liter saja.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, kuota Mitan tidak terjadi pengurangan. Namun, kesal dia, terjadi kelangkaan Mitan dimana-dimana, sehingga meresahkan masyarakat.

4952
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

”Kan lucu, kuota minyak tanah tidak dikurangi, tetapi masih saja terjadi kelangkaan. Kenapa terjadi kelangkaan lagi? Harus sampaikan data. Kami menganggap Pertamina lalai dalam pengawasan saat pendistribusian,” tegas Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, saat rapat kerja bersama dengan Pertamina dan Dinas ESDM setempat, di ruang Komisi II, Kamis (1/9/2022).

Untuk itu, dia meminta pihak Pertamina, untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan di agen dan pangkalan minyak tanah, agar penyaluran dan penjualan sesuai aturan main.

“Kalau ada yang sengaja menimbun atau menjual minyak tanah tidak sesuai mekanisme, maka harus diberikan sanksi tegas. Jadi tolong jelaskan metode pengawasan seperti apa,” kata Halimun kesal.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II, Temy Oersipunny mengaku, berdasarkan pengamatannya, setiap hari masyarakat selalu berbondong-bondong sambil membawa jirigen 5 liter, untuk mencari minyak tanah.

“Tapi toh, ada pangkalan yang jual minyak tanah, pasti laku terjual hari itu jua. Ketika saya tanya pangkalan, apakah kuota dikurangi, mereka sampaikan bahwa tidak ada pengurangan minyak tanah,” ungkap dia.

Untuk itu, dia berharap Pertamina lebih meningkatkan pengawasan. Jika ada agen dan pangkalan melanggar, maka harus ditindak tegas.

”Apakah Pertamina tidak mengawasi ke pangkalan? Saya yakin agen pasti diawasi. Apakah agen awasi sampai pangkalan. Pasti agen kasih ke pangkalan, dan pangkalan melanggar, maka ada sanksi atau tidak? Fenomena sekarang, orang membeli minyak tanah banyak dengan harga tinggi. Ada pangkalan dekat rumah saya, minyak tanahnya ada langsung habis,” ujar Oersipunny.

Sementara itu, anggota Komisi II, Edwin Adrian Huwae mengaku, kelangkaan minyak tak hanya terjadi di Kota Ambon, namun juga di kabupaten/kota lain di Maluku.

“Kabupaten dan kota jumlah kuota minyak tanahnya berapa? Bisa saja di Kota Ambon terjadi kelangkaan dan disoroti. Tapi bagaimana dengan kabupaten/kota lain yang juga mengalami hal yang sama? Kan tidak terdengar,” pungkas Huwae.

Ironisnya, menurut dia, pengalihan penggunaan minyak tanah ke LPG atau gas, tentunya akan membuat masyarakat menjadi khawatir dan takut. Olehnya itu, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat.

“Masyarakat takut pakai LPG atau gas. Selama ini Pertamina kurang sosialisasi. Ini bagian program pemerintah. Yang disalahkan pasti Pertamina dan Dinas ESDM,” tegas Huwae.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II, Johan Lewerissa menegaskan, kelangkaan minyak tanah baru pernah terjadi dan sangat masif, sehingga meresahkan masyarakat.

”Saya ingatkan saudara dari Pertamina, bahwa minyak tanah baru pernah terjadi kelangkaan secara masif seperti ini. Apakah saudara mengetahui dan melakukan pengawasan sesuai aturan main ataukah tidak?,” tanya Lewerissa.

Menurutnya, kelangkaan minyak tanah yang terjadi hampir dua bulan ini diluar kewajaran. Dia bahkan curiga, ada permainan dibalik kelangkaan minyak tanah saat ini.

“Pertanyaan soal pengawasan dan stok. Kejadian seperti ini masif dan terjadi terus-menerus. Apakah ada yang bermain atau terjadi secara alamiah? Ini alasan klasik sebenarnya. Apakah Pertamina dan Pemda menutup mata terhadap fenomena ini, ya saya curiga. Kalau terjadi kelangkaan minyak tanah 1 atau 2 hari tidak apa-apa. Tapi ini masif. Kenapa sering terjadi kelangkaan Mitan. Ada apa ini,” ujar dia kesal.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Maluku PT Pertamina (Persero) Region Maluku-Papua, Wilson Eddi menjelaskan, kelangkaan Minta sudah diantisipasi dengan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota.

”Jadi kita sangat setuju, kalau ada usulan pembentukan satuan tugas atau satgas, agar kita bisa melakukan pengawasan secara ketat, agar kelangkaan minyak tanah bisa segera diantisipasi,” ujar kata Wilson.

Meski begitu, dia mengaku, kebutuhan akan minyak tanah di daerah ini terus mengalami peningkatan setiap tahun.

”Terkait kuota minyak tanah, bahwa tahun ini memang kebutuhan di Maluku, mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun 2020 lalu kebutuhan minyak tanah mengalami penurunan. Tapi di tahun 2021 kembali mengalami peningkatan kebutuhan minyak tanah sebesar 6,6 persen. Jadi memang kebutuhan meningkat,” tandas Wilson.