Komisi II DPR RI Dipastikan Terima Dokumen Calon DOB RAS

Gambar ilustrasi Daerah Otonom Baru. Foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Pemerintah kabupaten Raja Ampat akan menyerahkan dokumen calon Daerah Otonom Baru (DOB) kabupaten Raja Ampat Selatan (RAS) kepada Komisi II DPR RI, di kampung Waigama Misool Utara, Sabtu mendatang (6/11/2021).

Penyerahan dokumen DOB Raja Ampat Selatan akan diserahkan langsung bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, kepada ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan wakil ketua, Arif Wibowo, bersama seluruh anggota komisi yang rencananya hadir dalam agenda tersebut.

Harapan besar masyarakat di Misool, Kofiau dan Kepulauan Sembilan di wilayah Selatan kabupaten Raja Ampat, menginginkan adanya pemekaran wilayah, guna memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Utamanya pelayanan terhadap masyarakat. Jarak yang jauh dengan letak geografis dan perubahan cuaca yang sering menjadi persoalan besar bagi masyarakat yang ada di Misool, Raya itu merindukan berdirinya kabupaten Raja Ampat Selatan.

Hanya saja pembentukan sebuah Daerah Otonom Baru, perlu mendapat dukungan dan dorongan semua pihak termasuk seluruh masyarakat, agar percepatan pemekaran segera terealisasi.

Tujuan pemekaran calon DOB RAS di kabupaten Raja Ampat provinsi Papua Barat semata-mata untuk peningkatan pelayanan umum pemerintahan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Misool Raya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Mengingat, upaya dan usaha masyarakat Misool Raya ketika melakukan pengurusan administrasi yang terkait dengan pelayanan pemerintahan maka harus mengurusnya di ibukota kabupaten Raja Ampat di Waisai.

Untuk tiba di Waisai, masyarakat Misool, Kofiau dan masyarakat Kepulauan Sembilan harus menempuh waktu lima sampai enam jam melewati lautan, itupun jika tidak angin, hujan maupun tingginya gelombang laut. Hal ini tentunya sangat merugikan baik dari sisi finansial maupun keselamatan jiwa.

Upaya pemerintah Raja Ampat untuk mempercepat proses pemekaran ini, semata-mata demi kepentingan masyarakat yang ada di wilayah Misool Raya.

Usai penyerahan dokumen calon DOB kabupaten Raja Ampat Selatan kepada Komisi II DPR RI, selanjutnya akan dilakukan diskusi bersama Pemerintah Raja Ampat, Forkopimda, dan masyarakat setempat.