Berita

Komisi I: Segera Tangani Pengungsi Kariu

×

Komisi I: Segera Tangani Pengungsi Kariu

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku, di ruang Komisi I, Senin (18/4/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintah daerah, baik Provinsi Maluku maupun Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), untuk segera menangani pengungsi Kariu, Pulau Haruku, Kabupaten Malteng, serta mengembalikan mereka ke desa mereka.

1491
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra berharap, ada keseriusan pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat mengembalikan masyarakat Kariu ke desanya.

Demikian disampaikan Rumra, saat rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku, di ruang Komisi I, Senin (18/4/2022).

“Kita berharap pemerintah Provinsi Maluku mempunyai langkah cepat untuk penanganan pengungsi Kariu. Sebab terlihat di lapangan, Polda Maluku lebih bertindak secara aktif daripada Pemprov Maluku. Padahal, tugas utama kepolisian adalah terkait keamanan, namun langkah Polda Maluku telah jauh yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena itu, diharapkan pemerintah daerah bisa membantu anggaran keamanan bagi Polda Maluku,” kata Rumra.

Ditempat yang sama, anggota Komisi I, Alimudin Kolatlena menyatakan, perlu adanya penanganan yang serius, mengingat kondisi pengungsi Kariu di Aboru sangat memprihatikan, sehingga perlu penanganan yang serius.

”Perlu kita lihat kondisi penanganan dengan tepat, bukan saja terhadap masyarakat Kariu namun juga terhadap masyarakat Pelauw. Kalau masyarakat diberi perhatian, tentu rasa damai akan menjadi rasa yang dimiliki tanpa rasa dendam. Momentum Ramadhan dan Paskah mestinya menjadi waktu yang tepat, dimana harusnya gubernur dan bupati bisa mendatangi warga, karena mereka merindukan kehadiran pemimpin mereka,” tegas Kolatlena.

Anggota Komisi I lainnya, Edison Sarimanela berharap, langkah penanganan mesti ditata lebih baik, sekaligus melihat kebutuhan Polda Maluku, terkait anggaran.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie mengaku, pihaknya perlu memanggil Bupati Maluku Tengah dan DPRD, agar bisa melakukan koordinasi untuk penanganan yang lebih cepat.

”Kita akan mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga dengan DPRD, agar bisa cepat menyelesaikan. Terkait permintaan anggaran dari Polda Maluku, akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah” tandas Pejabat Sekda.