Berita

Komisi C Pastikan Tahun 2021 Sejumlah Wilayah di SBT Dialiri Listrik

×

Komisi C Pastikan Tahun 2021 Sejumlah Wilayah di SBT Dialiri Listrik

Sebarkan artikel ini
Komisi C DPRD Kabupaten SBT saat memberikan keterangan pers, usai menggelar pertemuan dengan PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, di ruang Pattimura Kantor PLN Wilayah Maluku dan Malut, Rabu (19/8). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan, pada bulan Agustus Tahun 2021, sejumlah wilayah di kabupaten setempat akan dialiri listrik.

1515
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kepastian ini diperoleh, ketika Komisi C DPRD Kabupaten SBT menggelar pertemuan dengan PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, di ruang Pattimura Kantor PLN Wilayah Maluku dan Malut, Rabu (19/8).

Usai pertemuan, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten SBT, Dullah Kelilauw mengatakan, sekitar tiga bulan lalu, ada terjadi pemadaman di Kian Darat. Akibatnya, masyarakat di tiga kecamatan di Kabupaten SBT menggelar aksi unjuk rasa.

“Bukan saja berdemonstrasi, tetapi mereka juga menginap di kantor DPRD SBT. Untuk itu, kami lalu mengambil langkah cepat untuk turun ke lapangan bersama dengan para pendemo. Dan ada penyelesaian,” kata Kelilauw.

Menurutnya, 7 daerah yang baru dibangun instalasi listrik di Kabupaten SBT yakni, Teor, Watubela, Pulau Panjang, Seram Laut, Keving, Wamor dan Mangis.

Selain itu, kata dia, ada banyak masalah yang dibicarakan antara pihaknya dengan PLN Maluku dan Malut. Bukan saja itu, ada beberapa kesepakatan yang dibuat antara pihaknya dengan PLN.

“Jadi, nanti pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-76 tahun nanti, maka Kabupaten SBT juga akan merdeka, dari sisi penerangan,” tandas dia.

Saat disinggung mengenai adanya tunggakan-tunggakan tagihan listrik, Dullah mengaku, selama ini Pemerintah Kabupaten SBT dan juga DPRD selalu membangun koordinasi, untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

“Tunggakan-tunggakan yang dilakukan oleh masyarakat, bukan karena kesalahan masyarakat semata, tetapi karena lambatnya pelayanan yang dilakukan oleh menejemen PLN di SBT,” imbuh Kelilauw.