Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan Desak Pemkot Sorong Tangani Persoalan Banjir

Tim Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan kota Sorong. Foto wim/TN.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Hujan deras disertai petir pada Kamis malam lalu (16/7/2020) di kota Sorong Papua Barat, yang mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor menjadi perhatian elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan di kota Sorong.

Kordinator Non Litigasi PBHKP Sorong, mewakili tim Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan, Jein R. A Wosiri, S.H, dalam keterangan Pers di ruang rapat Sekretariat Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP), Senin (20/7/2020) mendesak pemerintah kota Sorong agar segera menyalurkan bantuan program tanggap darurat kepada warga terdampak banjir dan tanah longsor, guna memulihkan aktivits sosial, ekonomi dan kesehatan.

“Kami yang tergabung dalam tim Koalisi ini, minta pemerintah kota Sorong agar segera menyalurkan bantuan program tanggap darurat kepada warga terdampak banjir dan tanah longsor. Hal ini semata-mata untuk memulihkan aktivits sosial, ekonomi dan kesehatan korban bencana,” ujar Jero, sapaan akrab Jein R Wosiri, S.H, kepada awak media dalam keterangan Persnya.

Musibah banjir yang melanda kota Sorong belum lama ini. Foto ist/TN.

Tim Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan, juga mendesak pemerintah kota Sorong, agar lebih serius menangani permasalahan ancaman banjir dengan mengembangkan kebijakan pembangunan kota secara berkelanjutan.

“Kami juga mendesak pemerintah kota Sorong agar lebih serius menangani permasalahan ancaman banjir dengan mengembangkan kebijakan pembangunan kota secara berkelanjutan, mengupayakan tata ruang kota yang melindungi dan menghormati hak asasi manusia, keadilan dan kelestarian lingkungan, membangun sumber daya air secara memadai, melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap individu atau badan hukum yang melakukan aktivitas perusakan lingkungan hidup,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Triton Papua, Abner Korwa, yang juga mewakili LSM Perkumpulan Belantara Papua, menegaskan dalam musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di kota Sorong baru-baru ini, karena tidak maksimalnya kordinasi yang baik antara wali kota Sorong dengan satuan kerja terkait dibawahnya.

“Terjadinya musibah banjir dan tanah longsor di kota Sorong baru-baru ini, saya melihat bahwa kurangnya kordinasi antara wali kota Sorong dengan satuan kerja dibawahnya tidak maksimal, sehingga lingkungan di kota Sorong ini, khusuanya daerah penyangga dan resapan air sudah tidak berfungsi,” tegas Abner Korwa kepada awak media.

Selain itu Korwa juga menyoroti Galian C yang marak terjadi di kota Sorong tanpa ada ketegasan dan penanganan serius dari pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap salah satu pemicu terjadinya bencana banjir di kota Sorong itu.

“Kami melihat persoalan Galian C yang marak terjadi di kota Sorong ini, pemerintah kota Sorong seakan melepas tangan, karena mungkin saja beralasan kalau izin Galian C itu adalah kewenangan pemerintah provinsi Papua Barat. Lalu terus Property perumahan yang dibangun secara masal tanpa memperhitungkan lingkungan di kota Sorong, itu izinnya dari siapa, bukannya dari pemerintah kota Sorong,” jelas Korwa dengan penuh tanya.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong, Loury da Costa, S.H, mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama bertanggungjawab menjaga lingkungan sekitar, termasuk pemeringah kota Sorong dalam penanganan serta penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor, terlebih khusus kepada warga yang terdampak langsung bencana tersebut.

Sejumlah komponen yang bergerak di bidang lingkungan dan tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Lingkungan yang menyuarakan penanganan bencana tersebut, adalah Papua Forest Watch, Perkumpulan Belantara Papua, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong, AMAN Sorong Raya, WALHI Papua, Green Peace Indonesia dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.