KKP Atur Ruang Laut Maluku Untuk Dukung Program LIN

Pelabuhan Tulehu di Kabupaten Maluku Tengah. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui program perencanaan ruang laut dengan membuat beberapa zona. Ini dilakukan, guna mendukung program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku. Demikian siaran pers yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Kamis (18/3/2021.

Perencanaan ruang laut berupa Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZKSN) dan Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT), serta mendorong dibuatnya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melalui Peraturan Daerah di wilayah LIN.

Disamping program perencanaan ruang laut, KKP juga melakukan berbagai upaya lainnya seperti mendorong agar kawasan konservasi perairan dapat terus ditumbuhkan, baik yang dikelola oleh daerah maupun KKP, sebagai daerah penyangga dan pelindung stok serta habitat ikan di wilayah LIN.

KKP juga menjaga kearifan budaya masyarakat adat Maluku yang melestarikan wilayah dan kekayaan laut sekitarnya melalui pengakuan dan penetapan masyarakat hukum adat di Provinsi Maluku.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) TB. Haeru Rahayu menyampaikan, selaku pengampu ruang laut pihaknya berupaya memastikan agar penataan dan pengelolaan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dapat menjamin terwujudnya program LIN yang ditargetkan Presiden Jokowi beroperasi pada tahun 2023 mendatang.

“Peran Ditjen PRL dalam Program LIN ini adalah mengatur ruang laut di Maluku, sehingga ada alokasi ruang untuk pelabuhan, alokasi ruang untuk penangkapan ikan, alokasi ruang untuk budidaya, alokasi ruang untuk alur pelayaran, dan sebagainya,” ungkap Tebe.

Sementara Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Santoso Budi Widiarto menyampaikan, untuk mendukung LIN, saat ini Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki dua kawasan konservasi, yaitu Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Marsegu seluas 16.000 hektar yang dikelola oleh KLHK dan Taman Pulau Kecil (TPK) Buano yang memiliki luas wilayah 31.820,89 hektar.

“TPK Buano memiliki sub zona budidaya yang berada di area Selat Valentine sebelah barat dengan luas 31,57 hektare. Secara umum Kab. Seram Bagian Barat memiliki luas zona budidaya sebesar 14.701,11 hektare atau setara dengan 8 persen dari total luas zona budidaya di Provinsi Maluku,” terang Santoso.