Ketua DPRD Kabsor; Bantuan Pangan Masyarakat Bukan Aksi Pribadi Bupati

Habel Yadanfle S.Hut, Ketua DPRD Kabupaten Sorong. (Foto:Tantowi/TN)

Aimas, TN – Pemberian bantuan pangan yang dilakukan Bupati Sorong kepada masyarakat kurang mampu di tengah pandemi wabah corona, merupakan kegiatan kelembagaan yang mewakili pemerintahan Kabupaten Sorong.

Aksi itu tidak bisa diklaim sebagai aksi pribadi bupati sebagai penyandang jabatan politis. Sebab, anggaran yang digunakan dalam kegiataan kemanusiaan itu, hasil keputusan bersama yang melibatkan lembaga DPRD.

“Ini penting kami luruskan, agar masyarakat tidak salah menilai. Bantuan pangan oleh Bupati itu, adalah kegiatan pemerintahan daerah, yang didalamnya juga termasuk lembaga DPRD,” kata Habel Yadanfle, Ketua DPRD Kabupaten Sorong.

Baca juga: https://teropongnews.com/berita/bupati-sorong-bagikan-4-497-kartu-keluarga-sejahtera-penerima-bpnt/

Penegasan ini disampaikan Habel, untuk menyikapi berbagai sorotan dari masyarakat terkait peran DPRD di tengah wabah corona. Di berbagai kesempatan pembagian bantuan pangan ke masyarakat kurang mampu, kata Habel, Bupati Johny Kamuru memang selalu maju sendiri, tanpa ada keterlibatan anggota dewan.

“Tapi dengan tidak adanya kami ikut dalam kegiatan itu, bukan berarti kami tidak berperan. DPRD tetap menjalankan tupoksinya sebagai lembaga legislasi, budgeting dan pengawasan,” tandas Habel.

Kader Partai Golkar ini kembali mengingatkan, bahwa tugas pokok dan fungsi DPRD adalah membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

“Intinya, kalau kami (DPRD) tidak menyetujui anggaran yang diajukan kepala daerah, tidak mungkin bantuan pangan ke masyarakat itu bisa diberikan,” tandasnya.

Seperti diketahui, untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona, Bupati Sorong membagikan ribuan paket bahan makanan ke masyarakat yang tersebar di kampung dan kelurahan di 32 Distrik.

Aksi sosial yang baru-baru dilakukan, adalah pembagian paket sembako kepada masyarakat yang diberikan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sedikitnya 4.497 KKS diserahkan secara simbolis, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sorong.

“Bantuan ini merupakan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mengurangi beban hidup masyarakat akibat dampak dari pandemic covid-19 yang sedang terjadi,” kata Johny Kamuru, Bupati Sorong.**