Ketua DPR-PB : Relokasi Anggaran Dewan Rp 10,5 M Untuk Cegah COVID-19

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor,S.IP

Manokwari,TN- Guna mendukung pencegahan dan pemberantasan infeksi corona virus disease 19 (COVID-19) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat merelokasikan anggaran sebesar Rp 10,5 milyar.

Ketua DPR Papua Barat, Orgenea Wonggor,S.IP kepada wartawan di Manokwari, Selasa (14/4) mengatakan, dana Rp 10,5 milyar itu merupakan anggaran kegiatan dewan yang dianggap tidak dapat dilakukan sehingga direlokasi.

“Ada 3 item kegiatan dewan yang direlokasikan anggarannya yaitu, studi banding, bimtek dan sosialisasi dalam daerah karena dianggap kedewanan ini tidak dapat dilakukan” kata Orgenes Wonggor.

Menurut Wonggor bahwa, item kegiatan ini juga melibatkan banyak orang sehingga dapat menimbulkan penyebaran virus corona sehingga lebih berguna direlokasikan kepada Satgas COVID-19 Provinsi Papua Barat.

Relokasi anggaran studi banding, bimtek dan sosialisasi dalam daerah yang bersumber dari DPA Sekertariat DPR Papua Barat itu hitungannya hingga bulan mei 2020, dengan catatan bahwa setiap kegiatan COVID-19 yang melakukan sosialisasi di Kabupaten/ Kota harus melibatkan wakil rakyat dari dapil tersebut.

“Ini kewajiban dewan perwakilan rakyat papua barat untuk turut menagmbil bagian dalam penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi Papua Barat, supaya masyarakat juga tau bahwa wakilnya di lembaga legislatif tidak tinggal diam tapi bekerja keras membantu pemerintah daerah” tegas Wonggor.

Dikatakan Wonggor bahwa relokasi anggaran kegiatan dewan ini tidak mengganggu kwalitasi kerja anggota DPR Papua Barat, karena instruksi dari pemerintah pusat bahwa semua kegiatan perkantoran dikerjakan dari rumah.

Kemudian seperti Bimtek lebih banyak anggota DPR Papua Barat melaksanakan kegiatan di luar daerah untuk meningkatkan kapasitasitas tetapi sentuhan kepentingan rakyat itu tidak ada sehingga perlu digeser.

“Pergeseran anggaran tidak mengganggu kegiatan DPR Papua Barat, kita sudah hitung anggaran Rp 10,5 milyar itu sampai bulan mei, jadi kegiatan bulan juni hingga desember tetap ada tidak terganggu, kita doakan supaya COVID-19 ini cepat berlalu supaya kegiatan kembali normal” pungkasnya. Wonggor menambahkan, legislatif masih menunggu pengusulan anggaran dari pihak eksekutif untuk penanggulangan dan pemberantasan COVID-19 Provinsi Papua Barat.