Ketua DPK PKP Ambon Sering “Bertamasya” ke Jakarta, DPC-DPLD Tak Kunjung Dibentuk

Logo Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Di saat seluruh partai politik (parpol) di Maluku sementara berlomba-lomba untuk mempersiapkan diri menjelang verifikasi, dengan melakukan konsolidasi baik secara internal maupun eksternal, namun hal itu tidak terjadi untuk Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) di Provinsi Maluku.

Pasalnya, hingga saat ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) setingkat kecamatan dan Dewan Pimpinan Kelurahan, dan Desa (DPLD) juga belum terbentuk di Kota Ambon.

Padahal, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP telah mewanti-wanti seluruh perangkat partai ditingkat Dewan Pimpinan Provinsi (DPP), dan Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK), untuk segera mempersiapkan diri menuju proses verifikasi yang akan berakhir pada tahun 2023 mendatang.

Sebelumnya saat diwawancarai wartawan, Ketua DPP PKP Maluku, Evans Reynold Alfons mengaku, pihaknya akan turun ke setiap DPK PKP, untuk membangun konsolidasi menjelang perhelatan pemilu pada tahun 2024 mendatang.

“Bahkan, DPP PKP memiliki program yang paling besar, yakni berkunjung ke seluruh negeri-negeri adat di Maluku. Kami juga akan meminta restu dari raja-raja, untuk mendukung PKP,” tandas Alfons.

Namun sayangnya, pernyataan yang dilontarkan tersebut hingga saat ini tak kunjung direalisasikan. Lucunya, pembentukan DPK Buru Selatan (Bursel), hanya melalui telepon seluler, tanpa seorang pun pengurus DPP PKP Maluku yang turun membangun konsolidasi di kabupaten setempat.

Di Kota Ambon sendiri, DPC dan DPLD di sejumlah Kecamatan belum terbentuk. Ambil misal, di Kecamatan Baguala dan Teluk Ambon.

Belum terbentuknya DPC dan DPLD, lantaran diduga Ketua DPK PKP Ambon, Martziel Fritzgerald Pasanea lebih memilih untuk “bertamasya” ke Jakarta, ketimbang fokus untuk membentuk DPC dan DPLD. Padahal sudah jelas instruksi dari DPN PKP.

Untuk itu, DPN PKP harus mengambil langkah tegas, dengan mengevaluasi DPP PKP Maluku maupun DPK Ambon, karena dinilai tidak serius untuk membesarkan PKP di daerah ini.

Jika diperlukan, maka langkah pergantian perlu dilakukan DPN PKP, dan diganti dengan figur yang lebih layak.

Seperti diberitakan sebelumnya, PKP di Provinsi Maluku terancam tidak lolos tahapan verifikasi partai politik, yang akan berakhir pada tahun 2023 mendatang.

Verifikasi merupakan persyaratan lolos tidaknya partai politik, untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan, yakni Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.